November 1, 2025 By pj

1 November 2025 – Gerakan boikot terhadap produk-produk yang terafiliasi dengan Israel ternyata tidak menimbulkan dampak negatif terhadap perekonomian Indonesia. Sebaliknya, langkah ini justru membuka peluang bagi produk lokal untuk berkembang dan memperkuat ekonomi kerakyatan. Sejumlah tokoh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi masyarakat menegaskan bahwa gerakan boikot telah menjadi momentum kebangkitan ekonomi nasional sekaligus bentuk solidaritas nyata terhadap perjuangan rakyat Palestina.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, memaparkan hasil survei yang menunjukkan penurunan signifikan terhadap penjualan produk-produk yang masuk dalam daftar boikot.
“Dari 37 kategori produk ibu dan bayi yang disurvei, 92% di antaranya mengalami penurunan penjualan. Selain itu, pada kategori produk kesehatan, 74% dari 29 merek yang diboikot juga mengalami penurunan serupa,” ujar Cholil di Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Ia menegaskan bahwa gerakan ini bukan untuk merugikan pihak manapun di dalam negeri, melainkan bertujuan menghentikan agresi Israel terhadap Palestina.
“Target kami adalah agar serangan terhadap Palestina berhenti. Kami tidak ingin ada efek buruk di dalam negeri,” tegasnya.
Menurutnya, aksi ini justru mendorong kemunculan produk-produk lokal sebagai alternatif yang pada akhirnya memperkuat perekonomian nasional.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Hukum, Dr. KH Ikhsan Abdullah, menepis kekhawatiran bahwa gerakan boikot akan menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Ia menyebut isu tersebut sengaja diembuskan oleh pihak-pihak yang kepentingannya terganggu oleh berkurangnya penjualan produk asing pro-Israel.
“Isu PHK massal diembuskan pihak-pihak yang sudah terbiasa menikmati keuntungan besar dari peredaran produk multinasional asing pro-Israel di Indonesia. Nah, boikot dalam setahun lebih terakhir bikin mereka merugi,” ujarnya.
Ikhsan menegaskan bahwa alih-alih menimbulkan krisis tenaga kerja, boikot ini justru memperkuat industri dalam negeri dan membuka lapangan kerja baru melalui tumbuhnya produk substitusi lokal.
Aktivis pro-Palestina, Shafira Umm, menilai gerakan boikot telah membuka ruang bagi kreativitas anak bangsa untuk menghadirkan produk-produk alternatif berkualitas tinggi.
“Kita punya sumber daya manusia yang sangat banyak dengan kreativitas yang luar biasa. Kita punya sumber yang bisa dikembangkan untuk jadi produk-produk substitusi,” jelas Shafira.
Menurutnya, kesadaran kolektif masyarakat dalam memilih produk lokal menunjukkan kekuatan ekonomi konsumen Indonesia yang mampu menggerakkan perubahan sosial dan politik secara damai namun efektif.
Dari perspektif ekonomi, Wakil Ketua Umum Dewan Pakar PP Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni, menilai boikot produk Israel menjadi pintu masuk bagi pengembangan sistem ekonomi berbasis kerakyatan di Indonesia.
“Boikot ini membuka peluang bagi pengembangan sistem ekonomi berbasis kerakyatan di Indonesia,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa konsistensi dan edukasi publik menjadi kunci agar gerakan ini tidak berhenti sebagai tren sesaat, melainkan menjadi gerakan ekonomi jangka panjang yang berkelanjutan.
Upaya edukasi tentang gerakan boikot juga dilakukan oleh Badan Musyawarah Islam Wanita Indonesia (BMIWI). Ketua Presidium BMIWI, Lin Kandedes, menyebut organisasinya telah menyosialisasikan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang dukungan terhadap perjuangan Palestina—yang juga melarang mendukung Israel—kepada 35 organisasi anggota di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
“Kami mensosialisasikan ke ormas anggota dan ormas anggota juga masing-masing kepada anggotanya sampai ke tingkat bawah. Perempuan itu konsumen yang paling tinggi,” ujar Lin.
Menurut Lin, perempuan memiliki peran penting sebagai pengambil keputusan konsumsi di rumah tangga sehingga menjadi garda depan dalam memastikan efektivitas gerakan boikot.
Gerakan boikot terhadap produk Israel telah berjalan hampir dua tahun dan menunjukkan bagaimana aksi konsumen dapat memberi dampak nyata bagi perekonomian nasional. Selain memperkuat posisi produk lokal, aksi ini juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya solidaritas global melalui pilihan ekonomi yang beretika.
Majelis Ulama Indonesia menegaskan bahwa boikot bukan bentuk permusuhan terhadap negara tertentu, melainkan wujud tanggung jawab moral untuk mendukung kemanusiaan.
“Gerakan ini bukan untuk merugikan pihak mana pun, tapi untuk menghentikan penindasan dan sekaligus memperkuat ekonomi bangsa sendiri,” ujar KH Cholil Nafis menegaskan.
Gerakan boikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel membuktikan bahwa langkah solidaritas kemanusiaan dapat berdampak positif pada perekonomian nasional. Penjualan produk asing pro-Israel menurun drastis, sementara produk lokal semakin berkembang. Tidak hanya mencegah ketergantungan pada merek multinasional, gerakan ini juga memperkuat ekonomi rakyat, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesadaran etika konsumsi masyarakat Indonesia.