Leet Media

BNN, TNI AL, dan Bea Cukai Sigap Musnahkan Kapal Tanker Pengangkut 2 Ton Sabu di Batam 

May 22, 2025 By dv

katadata

22 Mei 2025 – Penangkapan terjadi di perairan utara Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, saat kapal tanker MT Sea Dragon Tarawa diamankan karena mengangkut hampir dua ton narkotika jenis sabu. Operasi gabungan antara BNN, Bea Cukai, dan TNI Angkatan Laut ini menjadi salah satu penindakan narkotika terbesar di Indonesia tahun ini.

Operasi Gabungan yang Berhasil Gagalkan Penyelundupan

Pada Rabu, 21 Mei 2025, tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI AL, dan Bea Cukai berhasil mengamankan kapal tanker MT Sea Dragon Tarawa berbendera Indonesia. Kapal ini ditangkap saat melintas di wilayah perairan utara Tanjung Balai Karimun. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kepala BNN, Komjen Pol. Marthinus Hukom.

Sebelum ditangkap, kapal sempat berupaya kabur ke arah selatan Tanjung Piai, Malaysia, menyusul kehadiran kapal patroli. Namun, berkat koordinasi cepat dan strategi yang matang, kapal tersebut berhasil dihentikan oleh tim patroli gabungan.

Kronologi Penemuan Barang Bukti Sabu

Setelah berhasil diamankan, kapal langsung diperiksa dan ditemukan lebih dari 40 dus berisi sabu yang tersembunyi di dalam tangki pendingin (coolant tank) kapal. Setiap dus diperkirakan berisi sekitar 30 bungkus sabu dengan berat masing-masing sekitar satu kilogram. Jika dihitung secara keseluruhan, jumlah sabu yang disita mencapai 1,2 hingga 1,8 ton.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menyampaikan, “Ya, benar. Untuk jumlah pastinya masih dihitung.” Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa proses penghitungan dan verifikasi masih berlangsung untuk memastikan berat pasti barang bukti yang disita.

Enam ABK Ditangkap Termasuk Warga Asing

Petugas juga mengamankan enam anak buah kapal (ABK) yang terdiri dari dua warga negara Thailand dan empat warga negara Indonesia. Seluruh ABK kini tengah diperiksa secara intensif guna mengungkap jaringan dan asal muasal narkotika tersebut.

Kapal MT Sea Dragon Tarawa kini telah ditarik ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam, untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pemeriksaan menyeluruh terus dilakukan untuk mendalami keterlibatan para ABK dan memastikan tidak ada barang bukti yang terlewatkan.

Respons dan Tanggapan Otoritas Terkait

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, membenarkan penangkapan tersebut namun belum dapat memberikan informasi rinci. “Kami belum bisa menyampaikan apa pun karena masih dalam proses pengembangan,” jelasnya melalui aplikasi pesan singkat, Kamis (22/5/2025).

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Batam Zaky menyatakan secara singkat, “No comment dulu mas,” saat dikonfirmasi media.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri, Kombes Pol Bubung Pramiadi, juga menyampaikan bahwa penghitungan barang bukti masih dilakukan sehingga berat dan nilai akhir sabu belum dapat dipastikan secara resmi.

Penyelidikan lebih lanjut masih terus berjalan, termasuk penelusuran tujuan akhir sabu tersebut dan jaringan pemasok di balik pengiriman besar ini. Aparat berharap kasus ini menjadi titik balik dalam pengawasan jalur laut yang selama ini sering dimanfaatkan sebagai jalur gelap peredaran narkotika internasional.