February 17, 2025 By jay
17 Februari 2025 – Dalam satu dekade terakhir, Indonesia menghadapi tantangan serius dalam mitigasi bencana alam akibat meningkatnya kasus pencurian peralatan pemantauan gempa bumi dan sistem peringatan dini tsunami. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat setidaknya 10 kasus pencurian peralatan ini sejak 2015, dengan insiden terbaru terjadi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, pada Februari 2025. Kejadian ini bukan hanya merugikan BMKG secara finansial tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat di daerah rawan bencana.
Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, menegaskan bahwa pencurian peralatan ini berdampak besar terhadap akurasi dan kecepatan BMKG dalam memberikan peringatan dini gempa dan tsunami. Tanpa sensor yang berfungsi, risiko keterlambatan informasi meningkat, yang berpotensi memperparah dampak bencana bagi masyarakat.
Sejak 2015, BMKG mencatat sejumlah kasus pencurian dan perusakan alat pemantau gempa di berbagai daerah:
Dari daftar tersebut, terlihat bahwa kasus pencurian semakin meningkat sejak 2022. Wilayah Papua Barat, Aceh, dan Sulawesi Selatan menjadi titik rawan pencurian, yang menandakan lemahnya sistem keamanan terhadap peralatan pemantauan gempa di daerah-daerah tersebut.
Selama sepuluh tahun terakhir, berbagai jenis peralatan pendukung sistem pemantauan gempa dan tsunami telah dicuri dari lokasi-lokasi yang berbeda. Berikut beberapa peralatan utama yang dilaporkan hilang:
Pencurian peralatan pemantauan gempa dan tsunami tidak hanya merugikan BMKG, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai motivasi di balik tindakan tersebut. Mengapa pelaku kriminal memilih untuk mencuri alat yang jelas memiliki peran vital dalam keselamatan masyarakat? Ada beberapa alasan yang dapat menjelaskan fenomena ini:
Dengan mengetahui alasan-alasan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami bahaya dari pencurian alat deteksi gempa dan tsunami, serta pentingnya menjaga keamanan dan keberlanjutan sistem pemantauan untuk melindungi keselamatan bersama.
Pada 12 Februari 2025, peralatan pemantauan gempa dan sistem peringatan dini tsunami di Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, kembali dicuri. Pelaku mengambil enam unit aki yang digunakan untuk menghidupkan sensor seismograf serta dua unit panel surya yang terpasang di atas bangunan shelter Stasiun SPSI (Sidrap-Indonesia). Ini merupakan kasus keempat di lokasi yang sama.
Akibat kejadian ini, BMKG terpaksa mencabut sisa peralatan untuk menghindari kerugian lebih besar. Dengan hilangnya sumber daya listrik dari panel surya dan aki, sensor seismograf tidak dapat berfungsi, yang berarti wilayah Sidrap kehilangan sistem deteksi dini gempa dan tsunami dalam jangka waktu yang belum bisa ditentukan.
Pencurian peralatan BMKG secara langsung meningkatkan risiko bencana bagi masyarakat. Tanpa sensor yang berfungsi, sistem peringatan dini tidak dapat bekerja optimal. Ini dapat menyebabkan keterlambatan dalam penyebaran informasi gempa dan tsunami, yang pada akhirnya memperbesar potensi jatuhnya korban jiwa dan kerusakan infrastruktur.
Selain itu, ketiadaan alat pendeteksi juga menghambat penelitian seismik yang bertujuan memahami pola gempa di suatu wilayah. Dengan data yang kurang, BMKG dan para ahli geologi akan kesulitan memprediksi gempa yang berpotensi terjadi di masa depan.
Peningkatan kasus pencurian peralatan pemantauan gempa dan tsunami dalam 10 tahun terakhir merupakan ancaman serius bagi sistem mitigasi bencana di Indonesia. Dengan wilayah yang secara tektonik sangat aktif, keberadaan alat ini sangat penting dalam memberikan peringatan dini dan mengurangi risiko korban jiwa akibat gempa dan tsunami.
Masyarakat dan pemerintah perlu bersinergi untuk menjaga peralatan yang ada agar sistem peringatan dini tetap berfungsi dengan baik. Jika pencurian terus terjadi, keselamatan jutaan orang bisa terancam akibat keterlambatan informasi bencana. Oleh karena itu, menjaga alat pemantauan gempa bukan hanya tugas BMKG, tetapi juga tanggung jawab bersama demi keselamatan seluruh warga Indonesia.