Leet Media

Aturan Baru Paylater 2027, Minimal Usia 18 Tahun dan Gaji Rp 3 Juta, Ini yang Perlu Kamu Tahu

January 2, 2025 By Abril Geralin

02 Januari 2025 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerapkan regulasi baru untuk layanan paylater yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2027. Aturan ini hadir sebagai respons terhadap peningkatan signifikan penggunaan layanan paylater dan kekhawatiran akan potensi jebakan utang di masyarakat.

Persyaratan Baru yang Wajib Dipenuhi Pengguna Paylater

Dalam aturan yang sedang disusun, OJK menetapkan dua kriteria utama bagi calon pengguna paylater. M. Ismail Riyadi, Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, menjelaskan bahwa pengguna harus berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah. Selain itu, mereka juga harus memiliki penghasilan minimal Rp 3 juta per bulan.

Alasan di Balik Pengetatan Aturan Paylater

Source: Kompas.com

Penyusunan regulasi baru ini bukan tanpa alasan. Data OJK menunjukkan lonjakan signifikan dalam penggunaan paylater, dengan nilai outstanding mencapai Rp 8,41 triliun hingga Oktober 2024. Angka ini meningkat tajam sebesar 63,89% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Yang lebih mengkhawatirkan, peningkatan ini diikuti dengan kenaikan rasio pembiayaan bermasalah dari 2,60% pada September menjadi 2,76%.

Langkah Perlindungan Konsumen yang Diterapkan OJK

Source: Tempo.co

OJK tidak hanya menetapkan persyaratan dasar, tetapi juga mengharuskan perusahaan pembiayaan untuk lebih aktif dalam melindungi konsumen. Setiap perusahaan penyedia layanan paylater wajib memberikan notifikasi kepada nasabah tentang pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan layanan ini. Selain itu, seluruh transaksi debitur akan dicatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Masa Transisi dan Implementasi Aturan

Regulasi baru ini akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2027, memberikan waktu transisi yang cukup bagi industri dan konsumen untuk menyesuaikan diri. Aturan ini akan berlaku untuk debitur baru maupun perpanjangan pembiayaan paylater yang sudah ada.

Dampak Aturan Baru bagi Generasi Muda

Source: Medcom.id

Bagi generasi muda yang aktif menggunakan layanan paylater, aturan baru ini membawa implikasi penting. Persyaratan pendapatan minimal Rp 3 juta per bulan akan membatasi akses bagi sebagian generasi muda yang belum memiliki penghasilan tetap atau penghasilan di bawah angka tersebut. Namun, di sisi lain, aturan ini juga dapat mendorong generasi muda untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan dan mempertimbangkan dengan matang sebelum menggunakan layanan paylater. Aturan ini juga sejalan dengan upaya peningkatan literasi keuangan di kalangan generasi muda. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang pengelolaan keuangan, diharapkan generasi muda dapat memanfaatkan layanan paylater secara bertanggung jawab dan menghindari potensi masalah keuangan di kemudian hari.

Aturan baru paylater yang disiapkan oleh OJK merupakan langkah penting untuk menciptakan ekosistem paylater yang sehat dan berkelanjutan. Aturan ini tidak hanya melindungi konsumen dari potensi jebakan utang, tetapi juga mendukung pengembangan industri pembiayaan. Bagi generasi muda, aturan ini menjadi pengingat untuk selalu bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan layanan keuangan, termasuk paylater. Dengan literasi keuangan yang baik dan pemahaman yang mendalam tentang risiko dan manfaat paylater, generasi muda dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal untuk mendukung aktivitas ekonomi mereka.