Leet Media

Aturan Baru di Bekasi! Setiap Jam 10 Pagi, Lagu Indonesia Raya Wajib Dikumandangkan

February 25, 2025 By Reynaldi Aditya Ramadhan

26 Februari 2025 – Mulai 21 Februari 2025, warga Bekasi yang berada di ruang publik diwajibkan untuk mendengarkan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WIB. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.14.1.1/1004/Setda.Prokopim yang ditandatangani oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe. Kebijakan ini berlaku di berbagai fasilitas publik seperti kantor pemerintah, pusat perbelanjaan, stasiun, hingga SPBU.

Aturan dan Cara Pelaksanaan

Dalam surat edaran tersebut, dinyatakan bahwa setiap tempat publik yang disebutkan wajib mengumandangkan lagu Indonesia Raya. Masyarakat yang berada di lokasi diharapkan untuk:

Meski bersifat wajib, terdapat pengecualian untuk beberapa tempat seperti rumah sakit, khususnya di ruangan yang sedang melakukan tindakan medis seperti operasi.

Tujuan dan Manfaat Kebijakan

Menurut Abdul Harris Bobihoe, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan persatuan di tengah masyarakat. “Kami ingin membangun budaya cinta tanah air yang lebih kuat. Jika kita tidak memiliki rasa nasionalisme, maka semua program pembangunan bisa buyar,” ujarnya.

Selain itu, mendengarkan dan menyanyikan lagu kebangsaan secara rutin juga diharapkan dapat:

Respon Masyarakat: Dari Protes Hingga Antusiasme

Di lapangan, kebijakan ini mendapat beragam reaksi dari masyarakat. Sejumlah warga sempat terkejut saat pertama kali aturan ini diberlakukan, terutama mereka yang sedang beraktivitas di fasilitas umum seperti SPBU dan pusat perbelanjaan.

Seorang warga bernama Sahada menyatakan dukungannya terhadap aturan ini. “Awalnya agak kaget, tapi kalau tujuannya untuk membangkitkan nasionalisme, saya setuju. Ini juga bisa jadi pengingat bahwa kita adalah bagian dari Indonesia,” katanya.

Manajer SPBU di Jalan Makam Pahlawan, Roby Sahid, menyebut bahwa pada awal penerapan, banyak pelanggan yang merasa waktu mereka tersita. Namun, setelah beberapa hari, warga mulai terbiasa dan bahkan ikut menyanyikan lagu dengan antusias. “Awalnya ada yang protes, tapi setelah seminggu mereka mulai paham dan ikut menyanyikan dengan khidmat,” ujarnya.

Tantangan dalam Implementasi

Meski mendapatkan respons positif dari banyak pihak, penerapan aturan ini juga menghadapi beberapa tantangan, antara lain:

Kebijakan wajib mengumandangkan lagu Indonesia Raya setiap pukul 10 pagi di Bekasi menjadi langkah inovatif dalam memperkuat nasionalisme. Meskipun sempat menuai berbagai reaksi di awal, aturan ini semakin diterima oleh masyarakat dan diharapkan dapat membentuk budaya baru yang mempererat persatuan. Dengan implementasi yang terus diawasi dan disosialisasikan, Bekasi menjadi contoh bagaimana langkah sederhana dapat memperkuat identitas bangsa.

Related Tags & Categories :

highlight