August 4, 2025 By RB
04 Agustus 2025 – Laporan terbaru dari ASEAN+3 Macroeconomic Research Office (AMRO) mengirimkan peringatan keras terhadap situasi fiskal Indonesia. Jika tidak segera diambil langkah konkret, Indonesia berpotensi kehilangan status sebagai kekuatan ekonomi terbesar Asia Tenggara pada tahun 2030, bahkan menghadapi ancaman krisis seperti yang dialami Sri Lanka. Artikel ini membedah peringatan tersebut secara mendalam, termasuk respons pemerintah dan langkah yang perlu diambil.
Dalam laporan bertajuk AMRO Annual Consultation Report Indonesia 2025, disebutkan bahwa rasio utang pemerintah Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berpotensi menembus angka 42 persen pada tahun 2029. Kenaikan ini dipicu oleh pelebaran defisit keseimbangan primer, meningkatnya biaya pinjaman, serta stagnasi penerimaan negara.
Stagnasi pendapatan terutama disebabkan oleh batalnya rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara menyeluruh pada tahun 2025. Situasi ini memperlihatkan adanya ketimpangan antara pengeluaran negara yang meningkat dan pemasukan yang tidak bertumbuh secara proporsional.
“Ini bukan sekadar soal angka. Ini tentang kredibilitas fiskal jangka menengah dan panjang Indonesia,” tulis laporan AMRO.
Beberapa ekonom ASEAN menyampaikan kekhawatiran bahwa situasi fiskal Indonesia memiliki pola serupa dengan Sri Lanka sebelum jatuh bangkrut pada tahun 2022. Negara tersebut memiliki rasio utang terhadap PDB sebesar 42 persen pada 2019, namun hanya dalam dua tahun kemudian dilanda kebangkrutan akibat melonjaknya utang, inflasi ekstrem, dan krisis pangan.
Meskipun struktur ekonomi Indonesia dinilai lebih solid, AMRO menyoroti adanya kebiasaan belanja negara yang boros dan lemahnya disiplin anggaran sebagai potensi pemicu krisis serupa.
Jika tak ada reformasi fiskal menyeluruh, Indonesia terancam masuk ke dalam jebakan negara berpendapatan menengah atau middle-income trap. ASEAN bahkan memperingatkan bahwa Indonesia dapat kehilangan peran strategisnya sebagai kekuatan ekonomi utama kawasan pada 2030.
Dalam laporan tersebut ditegaskan bahwa 2030 akan menjadi titik kritis: apakah Indonesia berhasil menunjukkan kematangan dalam mengelola fiskal, atau justru tergelincir akibat pengelolaan utang yang buruk.
Meskipun pemerintah menyatakan posisi fiskal masih terkendali, para analis memperingatkan bahwa pasar keuangan dan investor global kini lebih awas terhadap arah kebijakan fiskal Indonesia.
Para ekonom menyarankan tiga langkah korektif yang harus segera dilakukan:
Tanpa langkah-langkah konkret ini, risiko krisis bukan lagi wacana spekulatif, tetapi ancaman nyata bagi masa depan ekonomi nasional.
Related Tags & Categories :