December 29, 2024 By Zahra Nizar
29 Desember 2024 – Apple, raksasa teknologi asal Amerika Serikat, kini tengah mempersiapkan langkah strategis untuk memasuki pasar Indonesia dengan menjual iPhone 16. Dalam upaya tersebut, perusahaan ini membuka lowongan pekerjaan baru untuk posisi Regional Regulatory Compliance Engineer. Posisi ini diharapkan dapat membantu Apple memenuhi berbagai regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia, terutama dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Pembukaan lowongan pekerjaan ini tidak hanya menunjukkan komitmen Apple untuk memperluas operasional di Indonesia, tetapi juga memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam industri teknologi yang terus berkembang. Dengan adanya posisi ini, para profesional muda memiliki kesempatan untuk terlibat dalam proyek-proyek besar yang berpengaruh di pasar global.
Sebagai Regional Regulatory Compliance Engineer, kandidat yang terpilih akan bertanggung jawab atas kepatuhan produk Apple terhadap peraturan yang berlaku di Indonesia. Tugas utama mencakup penyusunan persyaratan, pengujian produk baru, serta pengelolaan sertifikasi kepatuhan regulasi. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua produk Apple, termasuk iPhone 16, dapat dipasarkan secara legal dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Apple menekankan pentingnya pemahaman mendalam tentang regulasi dan standardisasi di Indonesia. Kandidat diharuskan memiliki pengalaman lebih dari lima tahun dalam bidang kepatuhan regulasi dan harus fasih berbahasa Indonesia. Selain itu, kemampuan untuk bekerja sama dengan laboratorium pengujian dan pihak pemerintah juga menjadi syarat penting.Meskipun gaji untuk posisi ini tidak disebutkan, Apple menginginkan kandidat yang memiliki kemampuan analitis dan komunikasi yang baik.
Selain posisi Regional Regulatory Compliance Engineer, Apple juga membuka tiga lowongan lainnya di Indonesia: Partnership Manager Worldwide Developer Relations, Corporate Communications Manager, dan Sales Online Channel Account Manager. Tiga posisi tersebut berlokasi di Jakarta, sementara posisi kepatuhan akan ditempatkan di Singapura.
Meskipun langkah ini menunjukkan komitmen Apple untuk memasuki pasar Indonesia, tantangan tetap ada. Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyatakan bahwa Apple belum memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 35 persen yang diperlukan untuk mendapatkan izin penjualan. Pemerintah Indonesia menuntut agar Apple segera memenuhi syarat tersebut agar dapat meluncurkan iPhone 16 secara resmi.
Dalam konteks ini, penting bagi generasi muda untuk memahami literasi digital sebagai bekal dalam menghadapi tantangan di dunia kerja. Literasi digital mencakup kemampuan untuk mencari informasi secara efektif, berkomunikasi dengan baik melalui media digital, serta memahami etika dan keamanan siber. Dengan keterampilan ini, generasi muda tidak hanya dapat bersaing dalam dunia kerja tetapi juga dapat berkontribusi pada perkembangan teknologi di Indonesia.
Kesempatan yang diberikan oleh Apple ini menjadi jembatan bagi para profesional muda untuk terlibat dalam industri teknologi yang dinamis. Dengan bergabungnya mereka ke dalam perusahaan seperti Apple, generasi muda dapat belajar dari praktik terbaik global dan membawa inovasi baru ke pasar lokal.
Melalui langkah-langkah ini, Apple berharap dapat menjalin hubungan yang lebih kuat dengan pemerintah dan masyarakat Indonesia sambil meningkatkan kehadiran mereknya di pasar yang terus berkembang ini. Ini adalah waktu yang tepat bagi generasi muda untuk memanfaatkan peluang ini dan berkontribusi pada masa depan industri teknologi di Indonesia.