January 30, 2025 By Reynaldi Aditya R.
30 Januari 2025 – Pesawat Air Busan terbakar di Bandara Gimhae, Busan, Korea Selatan pada 28 Januari 2025. Insiden tersebut diduga disebabkan oleh ledakan powerbank yang diletakkan di bagasi kabin atas. Kebakaran ini mengakibatkan tujuh penumpang terluka. Meskipun penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan, kasus ini menyoroti pentingnya memahami regulasi keselamatan penerbangan, terutama terkait dengan barang-barang berbahaya seperti powerbank.
Powerbank mengandung baterai lithium, yang berpotensi menimbulkan bahaya seperti ledakan atau kebakaran jika tidak disimpan dengan benar. Baterai lithium dapat menjadi sangat panas jika terjadi gangguan internal atau eksternal, dan ketika kapasitasnya melebihi batas yang disarankan, risiko tersebut meningkat. Oleh karena itu, regulasi penerbangan ketat mengenai penggunaan dan penyimpanan powerbank di pesawat.
Selain power bank, barang-barang lain seperti bahan peledak, senjata api, dan barang-barang yang mudah terbakar juga memiliki batasan ketat untuk dibawa ke dalam pesawat. Barang-barang berbahaya ini dilarang dalam bagasi terdaftar dan harus disimpan dengan aman dalam kabin. Misalnya, cairan yang mudah terbakar harus disimpan dalam wadah yang lebih kecil dan dikemas dalam kantong plastik transparan sesuai regulasi penerbangan internasional.
Regulasi mengenai kapasitas powerbank yang diizinkan berbeda antar negara dan maskapai, namun secara umum, powerbank dengan kapasitas hingga 100 watt-hour (Wh) diperbolehkan dibawa ke dalam kabin pesawat tanpa persetujuan maskapai. Batas kapasitas ini setara dengan sekitar 20.000 mAh. Untuk powerbank dengan kapasitas antara 100Wh dan 160Wh, penumpang perlu mendapatkan izin dari maskapai, dan jumlah unit yang diizinkan pun terbatas. Powerbank dengan kapasitas lebih dari 160Wh, yang umumnya ditemukan pada perangkat berdaya besar, dilarang keras dibawa dalam pesawat.
Baterai lithium-ion yang digunakan dalam powerbank memiliki potensi untuk memanas, mengembang, atau bahkan terbakar jika kapasitasnya terlalu besar. Penelitian ilmiah menunjukkan bahwa baterai lithium-ion yang lebih besar lebih rentan terhadap suhu tinggi, yang meningkatkan kemungkinan kegagalan termal, terutama jika ada kerusakan atau masalah dalam sirkuit internal. Ketika kapasitas baterai melebihi batas aman, energi yang terkandung di dalamnya juga lebih besar, sehingga berisiko menimbulkan api atau ledakan yang lebih besar.
Baterai lithium-ion berfungsi dengan menyimpan energi dalam sel-sel kecil yang terdiri dari elektrolit dan elektrode. Ketika baterai melebihi batas kapasitas atau mengalami kerusakan internal, proses yang disebut “thermal runaway” dapat terjadi, di mana baterai secara cepat meningkatkan suhu dan menghasilkan gas yang mudah terbakar. Proses ini berpotensi menyebabkan kebakaran. Dengan membatasi kapasitas powerbank, risiko terjadinya kegagalan termal dapat diminimalkan.
Untuk mencegah kebakaran atau kecelakaan lainnya, powerbank harus disimpan dengan aman. Penyimpanan di bagasi kabin memungkinkan penumpang atau kru pesawat untuk segera menangani insiden jika terjadi masalah. Powerbank juga tidak boleh digunakan selama pesawat mengisi bahan bakar atau berada di darat. Selalu pastikan powerbank dalam keadaan mati dan tidak digunakan selama penerbangan, dan simpan dalam kantong pelindung untuk mencegah korsleting.
Kebakaran pesawat Air Busan mengingatkan kita akan pentingnya mematuhi peraturan keselamatan saat membawa barang-barang elektronik, terutama powerbank, dalam penerbangan. Selalu pastikan kapasitas powerbank yang dibawa sesuai dengan batasan yang ditetapkan dan ikuti aturan yang berlaku untuk menjaga keselamatan penerbangan. Sebelum bepergian, pastikan untuk memeriksa kebijakan masing-masing maskapai untuk memastikan bahwa Anda mematuhi aturan keselamatan yang berlaku.
Related Tags & Categories :