February 26, 2025 By Rio Baressi
26 Februari 2025 – Perseteruan antara dua musisi besar Indonesia, Ahmad Dhani dan Agnez Mo, menjadi sorotan publik. Konflik ini bermula dari polemik royalti lagu ciptaan Ari Bias, yang menyeret nama Agnez Mo ke meja hijau. Kasus ini tidak hanya menjadi bahan diskusi hukum, tetapi juga memunculkan berbagai pendapat tajam dari kedua belah pihak yang menyoroti aspek hukum dan etika dalam industri musik.
Pada Januari 2025, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah atas pelanggaran hak cipta. Ia diwajibkan membayar royalti sebesar Rp 1,5 miliar kepada pencipta lagu Ari Bias. Lagu yang menjadi pusat perseteruan, “Bilang Saja,” dibawakan Agnez dalam tiga konser pada Mei 2023 tanpa izin resmi dari penciptanya.
Ahmad Dhani, sebagai salah satu pendukung Ari Bias, ikut memberikan kritik tajam terhadap Agnez Mo. Menurut Dhani, Agnez seharusnya hadir di pengadilan untuk membela dirinya, bukan hanya membuat klarifikasi melalui media atau podcast.
Ahmad Dhani secara tegas menyatakan bahwa Agnez Mo tidak menunjukkan itikad baik dalam menghadapi kasus ini. Ia mengkritik tindakan Agnez yang menurutnya hanya “koar-koar” di media tanpa membuktikan pernyataannya di pengadilan. Selain itu, Dhani juga menuduh Agnez tidak pernah membayar royalti untuk lagu “Cinta Mati,” karya Dhani, meskipun sering membawakan lagu tersebut selama lebih dari satu dekade.
Dhani juga mempertanyakan sikap Agnez yang dianggap tidak menghargai kontribusi para komposer. Ia menyebut bahwa, meskipun Agnez adalah seorang penyanyi berbakat, menghormati hak pencipta lagu adalah hal yang tidak bisa diabaikan.
Sebaliknya, Agnez Mo menegaskan bahwa ia telah mengikuti hukum yang berlaku, yakni pembayaran royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Menurutnya, kewajiban membayar royalti ada di tangan penyelenggara konser, bukan penyanyi.
Agnez juga merasa bahwa tuntutan hukum yang dilayangkan Ari Bias seharusnya ditujukan kepada pihak penyelenggara acara, bukan dirinya. Ia bahkan menyebut ada banyak kesalahpahaman yang timbul akibat regulasi yang belum jelas dan adil bagi semua pihak dalam industri musik.
Di luar aspek hukum, isu ini juga memunculkan perdebatan tentang etika dalam dunia musik. Dhani menekankan pentingnya moralitas di atas hukum, sementara Agnez membela tindakannya dengan alasan mengikuti peraturan yang ada. Polemik ini menunjukkan bahwa revisi Undang-Undang Hak Cipta menjadi kebutuhan mendesak untuk menciptakan keadilan bagi para pencipta lagu dan musisi.
Kasus royalti yang melibatkan Agnez Mo dan Ahmad Dhani menjadi gambaran kompleksitas hubungan hukum dan etika di industri musik. Kedua belah pihak memiliki argumen kuat, namun pada akhirnya, konflik ini menegaskan perlunya regulasi yang lebih jelas dan sistem yang lebih adil. Industri musik Indonesia memerlukan solusi agar kasus serupa tidak terus terjadi di masa mendatang.