Leet Media

1.200 Pikap India Untuk Koperasi Desa Merah Putih Sudah Tiba di Tanjung Priok di Tengah Desakan Penundaan Impor

February 26, 2026 By pj

Kompas.com

26 Februari 2026 – Sebanyak 1.200 unit mobil pikap impor dari India telah tiba di Dermaga Pelabuhan Tanjung Priok sebagai bagian dari realisasi kontrak pengadaan 105.000 kendaraan niaga untuk operasional Koperasi Desa Merah Putih. Kedatangan ini memicu pro dan kontra di tengah permintaan penundaan dari sejumlah pihak, sementara pemerintah dan DPR masih membahas kelanjutan kebijakan impor bernilai puluhan triliun rupiah tersebut.

Pengadaan 105.000 Pikap untuk Operasional Koperasi Desa Merah Putih

PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai BUMN resmi mengimpor 105.000 unit kendaraan niaga asal India dengan nilai kontrak mencapai Rp24,66 triliun. Pengadaan ini melibatkan dua produsen besar yakni Mahindra dan Tata Motors.

Rinciannya terdiri dari 35.000 unit Scorpio Pick Up dari Mahindra, 35.000 unit Yodha Pick-Up dari Tata Motors, serta 35.000 unit Ultra T.7 Light Truck dari Tata Motors. Kendaraan tersebut ditujukan untuk mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih yang akan membangun 80.000 unit gerai dan gudang.

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menyebut impor dilakukan karena pertimbangan harga yang lebih murah dan dinilai dapat menghemat anggaran hingga Rp43 triliun. Selain itu, kendaraan pikap 4×4 disebut lebih sesuai dengan medan pertanian pedesaan Indonesia dan dinilai belum mampu diproduksi industri otomotif dalam negeri.

Skema Pembiayaan dan Sorotan Publik

Skema pembiayaan impor ini terdiri dari tiga mekanisme, yakni melalui pinjaman bank-bank BUMN, cicilan sekitar Rp40 triliun per tahun selama enam tahun, serta alokasi Dana Desa tanpa menambah defisit APBN. Lebih dari 58 persen Dana Desa 2026 dialihkan untuk program ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Keputusan ini menjadi sorotan dan menuai permintaan penundaan. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta agar impor 105.000 unit pikap dari India ditunda sampai ada pembahasan lebih lanjut bersama Presiden RI Prabowo Subianto yang saat itu tengah melakukan lawatan ke luar negeri.

“Jadi rencana untuk impor 105 ribu mobil pick-up dari India, saya sudah menyampaikan pesan kepada pemerintah untuk rencana tersebut ditunda dulu, mengingat presiden masih di luar negeri,” ujar Dasco di Gedung DPR RI, Senin (23/2/2026) lalu.

1.200 Unit Sudah Tiba dan Sikap Agrinas

Meski ada desakan penundaan, sebanyak 1.200 unit pikap telah tiba sebagai bagian dari batch pengiriman berdasarkan kontrak yang telah disepakati sebelumnya.

Menanggapi polemik tersebut, Joao menegaskan kesiapannya mematuhi keputusan pemerintah dan DPR.

”Apa pun keputusan negara, keputusan DPR, itu adalah suara rakyat. Saya sebagai Direktur BUMN akan taat, loyal, dan manut. Kalau memang diputuskan tidak boleh dipakai, kami tidak akan pakai,” ujar Joao di kantor Agrinas, Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Ia juga menyatakan siap menanggung konsekuensi apabila terjadi gugatan dari pihak pemasok.

”Kalau nanti digugat atau dipermasalahkan oleh supplier, itu tanggung jawab saya. Segala konsekuensinya akan saya tanggung,” kata Joao.

Terkait harga, ia menegaskan bahwa kesepakatan sudah mencakup seluruh komponen biaya.

“(Harga) semua sudah urusan mereka, sudah termasuk pajak semua. Pokoknya prinsip saya, harga yang disepakati adalah harga terima (di seluruh Indonesia, termasuk) di Papua, tidak ada penambahan satu sen pun,” kata Joao, dalam konferensi pers di Jakarta (24/2/2026).

Filosofi Impor sebagai Last Resort

Juru bicara Partai Gerindra Astrio Feligent menyampaikan bahwa impor dilakukan sebagai langkah terakhir atau last resort. Menurutnya, keputusan diambil setelah mempertimbangkan kapasitas produksi, spesifikasi, dan harga dari industri dalam negeri.

“Kita harus mengerti dulu filosofi daripada impor itu sendiri. Bahwa memang semata-mata impor itu dilakukan dan diperlakukan hanya sebagai last resort apabila, baik itu dari segi harga maupun dari spek, tidak terdapat atau tidak dapat dipenuhi di dalam negeri,” terang Astrio.

Ia juga menegaskan bahwa unit yang sudah tiba merupakan bagian dari kontrak yang telah disepakati jauh hari sebelumnya dan keputusan final tetap menunggu arahan Presiden.

Kritik Industri dan Tantangan Transparansi

Kebijakan impor ini juga menuai kritik dari kalangan serikat pekerja dan pelaku industri otomotif nasional. Mereka mempertanyakan dampaknya terhadap industri dalam negeri, kewajiban TKDN, serta keberlangsungan ekosistem komponen lokal.

Sejumlah pihak juga mempertanyakan kebutuhan 105.000 unit kendaraan untuk 80.000 Koperasi Desa Merah Putih serta transparansi penggunaan Dana Desa yang dialihkan untuk program tersebut.

Polemik ini menempatkan pemerintah pada tantangan untuk menjelaskan secara terbuka urgensi, skema pembiayaan, serta dampak kebijakan terhadap industri nasional di tengah semangat mendorong produk dalam negeri.