November 15, 2025 By RB

15 November 2025 – Rencana redenominasi atau penyederhanaan angka rupiah kembali mencuat sebagai pembahasan pemerintah. Gagasan ini sebenarnya bukan hal baru, karena upaya menghilangkan tiga nol di nominal uang sudah pernah direncanakan sejak 2010. Kini wacana itu kembali muncul dan menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, khususnya mengenai kesiapan ekonomi, proses pelaksanaannya, serta dampak jangka panjang bagi transaksi sehari-hari.
Pada tahun 2010 pemerintah Indonesia sudah merencanakan penghilangan nol di belakang angka rupiah. Wacana tersebut muncul kembali ketika Menteri Keuangan Purbaya menyatakan rencana redenominasi yang ditargetkan berlangsung bertahap mulai 2026 hingga 2027. Meski demikian, penyederhanaan angka rupiah ini bukan proses yang mudah diwujudkan dan masih berada pada tahap wacana.
Banyak masyarakat kerap salah paham tentang redenominasi. Padahal, seperti yang dijelaskan dalam dokumen: “hilangnya nol ini bukan berarti pemotongan nilai uangnya yaaa, semua harga nilainya tetep sama cuma ya lebih disimpelin aja penulisannya.” Artinya daya beli tidak berubah, hanya tampilan angkanya saja yang dibuat lebih ringkas.
Untuk merealisasikan redenominasi, kondisi ekonomi perlu sangat stabil disertai inflasi rendah. Tanpa dua hal ini, perubahan nominal berisiko menimbulkan kebingungan atau bahkan kepanikan di masyarakat.
Masyarakat serta pelaku usaha perlu memahami konsep redenominasi agar dapat beradaptasi. Edukasi yang cukup akan mencegah kesalahpahaman dan memastikan transisi berjalan lancar.
Pemerintah akan membutuhkan waktu dan biaya besar untuk menarik seluruh uang lama, mencetak uang baru, serta memperbarui sistem keuangan. Tahapan teknis ini menjadi salah satu faktor mengapa implementasi redenominasi tidak mudah.
Jika redenominasi terwujud, berbagai transaksi akan menjadi lebih efisien. Laporan keuangan, struk belanja, dan sistem digital tidak perlu lagi menangani angka dengan nol yang panjang. Penyederhanaan ini juga dapat meningkatkan citra Indonesia di mata dunia karena menunjukkan ekonomi yang dinilai lebih siap bersaing, sebagaimana disebutkan bahwa negara lain seperti Rusia, Turki, dan Korea Selatan pernah sukses menjalankannya.
Secara teori, redenominasi disebut dapat membuat uang koruptor lebih mudah terdeteksi karena mereka harus menukarkan uang lama ke rupiah baru. Namun dalam dokumen juga dijelaskan bahwa ini hanya teori, mengingat cara koruptor menyimpan aset kini semakin cerdik dan tidak selalu berbentuk uang tunai.
Related Tags & Categories :