Leet Media

Cak Imin Ngaku ‘Ngiler’ Melihat Para Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris

July 16, 2025 By pj

BingkaiNasional.com

16 Juli 2025 – Fenomena rangkap jabatan sejumlah wakil menteri sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memantik perhatian publik. Salah satu yang menyoroti hal ini adalah Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin. Dalam nada berkelakar, Cak Imin mengaku merasa “ngiler” melihat para wamen yang kini mendapat tambahan posisi strategis sebagai komisaris di berbagai perusahaan pelat merah.

Cak Imin Mengaku ‘Terpuruk’ Melihat Wamen Jadi Komisaris

Saat menghadiri acara pengukuhan Ikatan Alumni Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PB PMII) di Jakarta, Minggu (13/7/2025), Cak Imin menyampaikan rasa kagumnya kepada para wakil menteri yang kini merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.

“Jadi, wamen yang saya hormati, Aminuddin Ma’ruf, Faisol Riza, sahabat Juri. Ini wamen-wamen yang membuat saya agak terpuruk,” ungkapnya dalam kesempatan tersebut, seperti dikutip dari YouTube PMII Channel, Senin (14/7/2025).

Ia juga membagikan kisah personalnya yang dulu tidak terlalu peduli dengan isi dompet. Namun, situasi berubah setelah melihat banyak wamen yang diangkat menjadi komisaris.

“Karena bagi saya, dompet ada isi, enggak ada isi, yang penting ada kartu kredit, kan gitu. Nah, gara-gara wamen-wamen pada jadi komisaris, kita ngiler juga kan,” katanya.

Muncul Pertanyaan Soal Nasib dan Dapil

Dalam suasana santai namun reflektif, Cak Imin mengaku mulai bertanya-tanya tentang nasibnya sendiri di masa depan.

“Jadi mikir, ini kira-kira bisa seperti mereka tidak nasib ini. Kira-kira dapil masih aman apa tidak, kira-kira gitu. Wamen-wamen ini luar biasa,” tuturnya.

Walau mengakui adanya godaan dalam melihat peluang rangkap jabatan, Cak Imin tetap meyakini bahwa urusan rezeki adalah takdir yang sudah diatur.

30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Komisaris BUMN

Per 10 Juli 2025, tercatat 30 wakil menteri aktif di Kabinet Merah Putih yang merangkap sebagai komisaris di perusahaan-perusahaan BUMN. Penunjukan ini menuai sorotan masyarakat dan pengamat politik, terutama terkait efektivitas kerja dan potensi konflik kepentingan yang mungkin timbul dari praktik rangkap jabatan ini.

Beberapa nama yang menonjol dalam daftar tersebut antara lain:

Dan masih banyak lagi hingga mencapai 30 nama. Dalam beberapa kasus, jabatan komisaris yang diemban merupakan posisi strategis di perusahaan besar seperti Telkom, PLN, Pertamina, hingga Semen Indonesia.

Pro dan Kontra Rangkap Jabatan

Publik menilai bahwa jabatan wakil menteri yang bersifat struktural dan penuh tanggung jawab semestinya menjadi prioritas utama. Meski begitu, beberapa pihak menilai bahwa rangkap jabatan tidak otomatis menyalahi undang-undang, asalkan tidak menimbulkan konflik kepentingan dan mampu meningkatkan kinerja BUMN.

Anggota Komisi IV DPR Herman Khaeron mengatakan, “Wamen rangkap jabatan tidak melanggar undang-undang. Dengan catatan, tidak terjadi konflik kepentingan dan kehadiran posisi ini membantu meningkatkan performa BUMN.”

Kelakar Cak Imin soal “ngiler” melihat para wamen menjadi komisaris BUMN membuka ruang diskusi yang lebih luas mengenai etika dan efektivitas pemerintahan. Di satu sisi, penempatan pejabat publik ke kursi komisaris BUMN dapat dianggap sebagai bagian dari strategi penguatan institusi. Namun di sisi lain, publik juga berhak menyoroti akuntabilitas dan fokus kerja para pejabat yang merangkap jabatan.