Leet Media

Konser Hindia di Banda Aceh Batal Karena Dianggap Pemuja Setan, Panitia Tak Mau Refund

July 2, 2025 By RB

ANTARA

2 Juli 2025 – Pembatalan konser musisi Hindia di Banda Aceh tidak hanya meninggalkan kekosongan di panggung hiburan, tetapi juga menyulut kontroversi seputar pengelolaan acara, transparansi, dan perlindungan hak konsumen. Publik kini mempertanyakan bagaimana tanggung jawab panitia dalam menyikapi kerugian finansial yang diderita penonton.

Konser Hindia Gagal Digelar karena Masalah Perizinan

Konser Hindia dijadwalkan berlangsung pada 18 Juni 2025 di Taman Budaya Banda Aceh sebagai bagian dari HMM Fest IV. Namun, acara ini mendadak dibatalkan karena Polresta Banda Aceh tidak mengeluarkan surat rekomendasi keamanan. Akibatnya, Polda Aceh tidak bisa menerbitkan izin resmi untuk konser tersebut.

Ketua panitia HMM Fest IV, M. Rizal Rahmi Gustiana, menyatakan bahwa hal ini merupakan situasi “force majeure” atau kondisi kahar yang berada di luar kendali panitia.

“Refund tidak dapat kami lakukan karena izin tidak keluar. Ini merupakan kondisi kahar yang tidak bisa dikendalikan,” tulis Rizal melalui akun Instagram @rijhallll pada Senin, 23 Juni 2025.

Tuduhan Pemuja Setan Jadi Pemicu Polemik

Pembatalan konser ini bermula dari tuduhan salah satu media lokal yang menyebut Hindia sebagai musisi bertema “satanik”. Tuduhan tersebut memicu reaksi dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Banda Aceh, yang menerbitkan surat peninjauan ulang pada 13 Juni 2025, meski sebelumnya izin acara telah disetujui oleh dinas terkait.

Akibatnya, beberapa instansi seperti Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menunda proses perizinan. Meski izin akhirnya kembali diterbitkan pada 18 Juni siang oleh DPMPTSP, Polresta tetap tidak memberi rekomendasi, membuat acara gagal total.

Panitia Menolak Refund dan Mengaku Dana Sudah Disalurkan

Rizal mengungkapkan bahwa sebagian besar dana sudah disalurkan ke pihak talent. Karena sistem penjualan tiket dilakukan secara internal oleh panitia tanpa perantara pihak ketiga, maka proses pengembalian dana dianggap tidak mungkin dilakukan.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Rizal menandatangani surat pernyataan bermaterai.

“Saya siap menerima sanksi sosial maupun moral sepenuhnya untuk HMM Fest IV 2025 tanpa melibatkan seluruh kepanitiaan hingga pihak sponsor,” tulisnya.

Namun, langkah tersebut belum cukup untuk meredakan kemarahan publik.

Penonton dan Warganet Menyuarakan Kekecewaan

Sejumlah pembeli tiket merasa dirugikan oleh pembatalan mendadak dan keputusan panitia yang menolak refund. Salah satunya adalah Aqila, seorang mahasiswa berusia 22 tahun.

“Kami paham ini mungkin bukan salah panitia sepenuhnya, tapi sebagai pembeli, kami tetap merasa dirugikan. Setidaknya ada itikad baik untuk mengembalikan sebagian dana atau mencari solusi bersama,” ujarnya kepada Waspada Aceh.

Di media sosial, unggahan klarifikasi Rizal menuai kritik. Seorang warganet menyatakan:

“Klaim sepihak soal keadaan kahar bisa diuji, dan kalau terbukti ada cacat manajemen, justru akan jadi bumerang.”

Polisi Siap Terima Laporan dari Penonton yang Dirugikan

Menanggapi polemik tersebut, pihak Polresta Banda Aceh menyatakan kesiapan untuk menerima laporan dari siapa pun yang merasa dirugikan.

“Jika memang ada yang merasa dirugikan, ya kita akan terima laporannya, kita tindak lanjuti,” ujar Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama pada Rabu (25/6/2025).

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana tiket konser.

“Apa pun itu harus disampaikan kepada pembeli,” tambahnya.

Related Tags & Categories :

highlight