Leet Media

Resmi! Warga Indonesia Bisa Masuk China Tanpa Visa dengan Masa Tinggal Maksimum 10 Hari

June 14, 2025 By A G

14 Juni 2025 – China resmi memberikan kebijakan bebas visa selama 10 hari bagi warga negara Indonesia. Langkah ini menunjukkan makin eratnya hubungan diplomatik antara Indonesia dan China, sekaligus menjadi bagian dari strategi globalisasi yang inklusif. Kebijakan ini diyakini membawa dampak positif di sektor pariwisata, bisnis, hingga hubungan antarwarga kedua negara.

Kebijakan bebas visa bagi WNI ke China mulai berlaku

Source: Forbes

Mulai Kamis, 12 Juni 2025, warga negara Indonesia dapat memasuki wilayah China tanpa visa selama maksimal 240 jam atau 10 hari. Sesuai pernyataan dari Badan Imigrasi Nasional China, kebijakan ini memungkinkan WNI untuk transit atau berkunjung ke China melalui 60 pelabuhan di 24 provinsi tanpa perlu mengurus visa terlebih dahulu.

Kebijakan ini berlaku untuk tujuan wisata, kunjungan keluarga, bisnis non-permanen, dan pertukaran budaya. Namun, aktivitas seperti bekerja, studi formal, atau peliputan jurnalistik tetap memerlukan visa khusus.

China tambahkan Indonesia dalam daftar bebas visa transit

Indonesia menjadi negara ke-55 yang mendapatkan fasilitas bebas visa transit dari China. Menurut Ge Hongliang dari Guangxi Minzu University, kebijakan ini menandakan semakin eratnya keterkaitan antara China dan negara-negara Asia Tenggara.

“Dengan keterkaitan Indonesia-China yang makin dalam serta negara Asia Tenggara lainnya, kebijakan bebas visa China bisa diterapkan makin luas. Inisiatif penerapan kebijakan bebas visa dilakukan secara bertahap,” ujar Ge dikutip dari Global Times.

Wilayah dan bandara yang masuk cakupan kebijakan

Pengunjung asal Indonesia bisa masuk China melalui bandara internasional di berbagai provinsi seperti Beijing, Shanghai, Zhejiang, Fujian, Guangdong, hingga Sichuan. Total terdapat 60 bandara dan pelabuhan internasional yang mendukung kebijakan ini, termasuk tambahan 21 bandara baru seperti:

Dengan cakupan ini, pelancong dapat melakukan perjalanan wisata di 24 provinsi, meskipun tidak semua wilayah dalam provinsi tersebut bisa dikunjungi. Pengunjung disarankan memperbarui informasi sebelum berangkat.

Aturan dan syarat bebas visa transit China

Berikut ini ketentuan penting yang wajib dipenuhi WNI agar dapat menikmati kebijakan bebas visa 10 hari:

  1. Memiliki paspor yang sah dengan masa berlaku minimal tiga bulan.
  2. Menunjukkan tiket penerbangan lanjutan ke negara ketiga dan bukti kursi penumpang.
  3. Mengisi Kartu Izin Masuk Sementara dan bekerja sama dengan petugas bandara.
  4. Menyerahkan dokumen pendukung kepada pihak imigrasi saat kedatangan.
  5. Tidak melanggar aturan masa tinggal; pelanggaran akan dikenai deportasi.

Manfaat kebijakan bebas visa bagi hubungan bilateral

Source: Tribun News

Duta Besar Indonesia untuk China, Djauhari Oratmangun, menyambut baik kebijakan ini dan menyebutnya sebagai kelanjutan dari pembicaraan bilateral antara Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Li Qiang. Djauhari mengatakan:

“Kebijakan itu akan semakin mempererat people to people connect, khususnya di sektor pariwisata,” ujarnya kepada ANTARA Beijing.

Veronika Saraswati, Direktur Indonesia-China Partnership Studies Institute, menambahkan bahwa kebijakan ini bukan hanya soal kemudahan akses, tetapi juga menjadi langkah memperkuat kerja sama regional. “Kebijakan ini sejalan dengan upaya Cina untuk mempromosikan globalisasi inklusif dan pembangunan bersama,” katanya.

Peluang bisnis dan program Visa ASEAN

China sebelumnya juga telah meluncurkan program Visa ASEAN bagi 10 negara Asia Tenggara termasuk Indonesia dan Timor Leste. Visa ini bersifat multi-entry selama lima tahun dan berlaku bagi pebisnis beserta keluarga mereka. Masa tinggal maksimum yang diperbolehkan adalah 180 hari.

Menurut Wakil Kepala Perwakilan RI di Beijing, Parulian Silalahi, kebijakan ini mencerminkan pandangan pemerintah China bahwa wisatawan, pebisnis, dan investor Indonesia merupakan mitra penting bagi pertumbuhan ekonomi negeri Tirai Bambu.

Strategi diplomasi global China melalui kebijakan visa

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, menyatakan bahwa kebijakan bebas visa ini merupakan bagian dari strategi diplomasi untuk memperluas pertukaran dan kerja sama global.

“Kami akan membuka diri lebih lebar, memperluas visi inovasi kami, dan memperdalam kerja sama untuk berbagi lebih banyak peluang dan manfaat dengan seluruh dunia,” ujarnya.

Lin menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjadikan China sebagai sumber stabilitas dan kepastian dalam dunia yang dinamis dan berubah cepat.