Leet Media

Operasi Tambang Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara Demi Lindungi Ekosistem

June 5, 2025 By RB

ANTARA Foto

5 Juni 2025 – Pemerintah Indonesia resmi menghentikan sementara operasional tambang nikel milik PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini menyusul kekhawatiran publik, aktivis lingkungan, dan komunitas lokal terhadap dampak kerusakan ekologis di kawasan yang telah diakui sebagai Geopark Global UNESCO.

Pemerintah Lakukan Verifikasi Lapangan Terhadap Aktivitas Pertambangan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan penghentian sementara operasi dilakukan hingga proses verifikasi lapangan rampung. 

“Untuk sementara, kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, 5 Juni 2025.

Verifikasi ini akan memastikan kebenaran atas laporan kerusakan lingkungan dan keabsahan aktivitas tambang. Bahlil juga menyebut bahwa dirinya dijadwalkan mengunjungi langsung lokasi tambang untuk melihat kondisi aktual. Menurutnya, walaupun terdapat lima izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, hanya satu yang saat ini beroperasi, yakni PT GAG Nikel, anak usaha PT Antam Tbk.

Sorotan Tajam dari Aktivis dan Masyarakat Adat Papua

Penolakan terhadap tambang nikel di Raja Ampat semakin menguat setelah aksi damai oleh aktivis Greenpeace Indonesia bersama empat pemuda Papua dalam Indonesia Critical Minerals Conference & Expo 2025 di Jakarta. Mereka membawa spanduk bertuliskan “Nickel Mines Destroy Lives” dan “Save Raja Ampat from Nickel Mining,” sebagai bentuk penolakan terhadap eksploitasi sumber daya alam di tanah leluhur mereka.

Greenpeace Indonesia mengungkap bahwa lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi khas Raja Ampat telah hilang akibat tambang nikel. Dari pemetaan yang mereka lakukan berdasarkan data pemerintah, terdapat 16 izin tambang yang pernah terbit di kawasan itu, dan 13 di antaranya berada dalam batas Geopark Global UNESCO.

Menteri Lingkungan Hidup: Langkah Hukum Bisa Ditempuh

Menanggapi laporan-laporan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan akan melakukan kajian lapangan secara menyeluruh. 

“Raja Ampat juga kami teliti, sudah kami lakukan mapping, secepatnya kami akan ke sana. Atau paling tidak kami akan segerakan mengambil langkah-langkah hukum setelah kajian dilakukan,” ujarnya saat peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 di Bali.

Raja Ampat dalam Tekanan: Kawasan Konservasi yang Terancam

Bupati Raja Ampat Orideko Burdam menegaskan bahwa kewenangan pemberian dan pencabutan izin tambang berada di pemerintah pusat, membuat pemerintah daerah kesulitan bertindak. 

“Sembilan puluh tujuh persen Raja Ampat adalah daerah konservasi, sehingga ketika terjadi pencemaran lingkungan oleh tambang, kami tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya.

Sejak ditetapkan UNESCO sebagai bagian dari Geopark Global pada 2023 dan dinobatkan oleh National Geographic sebagai salah satu dari 25 destinasi terbaik dunia untuk 2025, Raja Ampat terus menjadi ikon pariwisata Indonesia dan kebanggaan dunia. Namun, aktivitas pertambangan di wilayah ini mengancam ekosistem laut dan hutan tropis yang unik.

Pemerintah Didesak Wujudkan Pembangunan yang Berkeadilan

Menteri Bahlil juga mengakui adanya aspirasi dari masyarakat Papua yang meminta pembangunan smelter di wilayah mereka. Namun ia menegaskan bahwa semua kegiatan harus memperhatikan kearifan lokal dan keberlanjutan. “Ada kearifan-kearifan lokal yang belum disentuh dengan baik dalam pelaksanaan aktivitas pertambangan,” katanya.

Sebagai tambahan, PT GAG Nikel telah memiliki IUP produksi sejak 2017 dan mulai beroperasi pada 2018. Perusahaan ini juga memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Namun demikian, penghentian operasi tetap diperlukan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi.

Keseimbangan Antara Ekonomi dan Konservasi

Penghentian sementara ini adalah momentum penting untuk menilai ulang arah pembangunan nasional yang berkelanjutan. Raja Ampat bukan sekadar sumber daya mineral, tetapi juga aset ekologis dan budaya yang mendunia. Dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, pemerintah berupaya menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

Jika hasil verifikasi menunjukkan adanya pelanggaran, publik berharap pemerintah berani mengambil langkah hukum tegas serta mendorong model pembangunan yang inklusif dan adil, terutama bagi masyarakat adat Papua yang selama ini menjadi penjaga alam.

Pemerintah Indonesia menghentikan sementara operasi tambang nikel PT GAG Nikel di Raja Ampat karena kekhawatiran kerusakan ekologis. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan penghentian dilakukan hingga verifikasi lapangan selesai, menyusul laporan kerusakan lingkungan dan protes aktivis serta masyarakat adat. Greenpeace mengungkap ratusan hektare hutan hilang akibat tambang, sementara Menteri LHK menyatakan akan mengambil langkah hukum setelah kajian. Bupati Raja Ampat kesulitan bertindak karena kewenangan izin ada di pusat. Penghentian ini bertujuan menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan serta memastikan akuntabilitas dan transparansi.

Related Tags & Categories :

highlight