Leet Media

Tersangka Penabrak Mahasiswa UGM Argo Ericko Ditetapkan Polisi Hasil Tes Urine Negatif

May 28, 2025 By pj

28 Mei 2025 – Kecelakaan tragis yang menewaskan Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM, terus menjadi sorotan publik. Dalam proses penyidikan yang terus berjalan, polisi memastikan bahwa tersangka pengemudi BMW, Christianto Pengarapenta Pengidahen Tarigan, negatif dari pengaruh alkohol maupun narkoba berdasarkan hasil tes urine. Kasus ini tidak hanya menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi perhatian serius masyarakat luas yang menuntut keadilan.

Hasil Tes Urine Tegaskan Tidak Ada Pengaruh Alkohol dan Narkoba

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan bahwa hasil pemeriksaan terhadap Christianto Tarigan menunjukkan hasil negatif terhadap alkohol dan narkoba.

“Kemudian untuk pengemudi BMW berdasarkan hasil cek urine negatif alkohol maupun narkoba,” ujar AKP Mulyanto, Kasat Lantas Polresta Sleman, saat ditemui di kantornya.

Dengan hasil tersebut, dugaan bahwa kecelakaan terjadi akibat pengaruh zat terlarang tidak terbukti. Meski demikian, proses hukum terhadap Christianto tetap berlanjut.

Polisi Tetapkan Christianto Tarigan Sebagai Tersangka

Christianto Tarigan, mahasiswa International Undergraduate Program Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM sekaligus pengurus HIPMI PT UGM, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang terjadi pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025, di Jalan Palagan, Sleman.

“Untuk saat ini tersangka akan disangkakan pasal 310 Ayat 4 UU Lalu Lintas Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara, gelar perkara, serta pemeriksaan terhadap enam orang saksi dan dukungan data ilmiah dari tim Traffic Accident Analysis Ditlantas Polda DIY.

Kronologi Kecelakaan yang Menewaskan Argo Ericko

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di Simpang Tiga Dusun Sedan, Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman. Saat itu, Argo yang mengendarai motor Honda Vario hendak berputar arah dan ditabrak dari belakang oleh mobil BMW yang dikemudikan oleh Christianto.

“Karena jarak yang dekat, pengemudi mobil BMW tidak bisa menghindar dan membentur sepeda motor,” ungkap AKP Mulyanto.

Benturan keras tersebut membuat sepeda motor terpental dan BMW oleng ke kanan hingga menabrak mobil Honda CRV yang terparkir. Argo mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal di tempat kejadian.

Reaksi Keluarga Korban dan Upaya Hukum

Ibunda Argo, Meli, menyampaikan harapan agar kasus ini diungkap secara objektif dan transparan.

“Intinya adalah dari keluarga meminta untuk kejadian sebenarnya seobjektif mungkin seperti apa. Ini yang dijadikan harapan ibu korban untuk dapat dicari kebenaran sesungguhnya,” kata Dr. Heribertus Jaka Triyana, Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM.

Fakultas Hukum UGM melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum turut mendampingi keluarga korban selama proses hukum berlangsung. Pihak keluarga juga menyatakan tidak menerima tekanan dari pihak mana pun, termasuk dari keluarga tersangka.

HIPMI PT UGM Nonaktifkan Keanggotaan Christianto

Pasca kejadian, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Perguruan Tinggi (HIPMI PT) UGM menyatakan telah menonaktifkan keanggotaan Christianto. Dalam pernyataan melalui akun Instagram resmi, organisasi ini menyampaikan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berlangsung dan menegaskan komitmen mereka terhadap keadilan.

Perbincangan di Sosial Media Soal Dugaan Aayah Christiano Tarigan

Nama terduga sang ayah Christiano Tarigan pun ramai di perbincangankan di media sosial.Sang ayah diduga bernama Setia Budi Tarigan yang menjabat posisi sebagai Operational Director di FIFGroup. Setia Budi dikabarkan merupakan lulusan dari Universitas Sumatera Utara (USU). Instagram perusahaan tempat Setia Budi berkantor pun bajiri komentar oleh netizen. dikutip dari TribunJakarta.com, netizen sempat membanjiri komentar dengan tagar justiceforargo. Namun, pantauan sekitar pukul 23.55 WIB, kolom komentar di postingan tersebut sudah dibatasi dan komentar yang mengarah kepada kasus kecelakaan itu sudah tak terlihat.

Proses hukum terhadap Christianto Tarigan kini terus berjalan di bawah pengawasan publik yang luas. Dengan hasil tes urine yang negatif dan penetapan sebagai tersangka, aparat kepolisian kini fokus menyelesaikan kasus ini dengan transparan. Harapan keluarga korban dan masyarakat umum pun sama: menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.