Leet Media

Siap-siap Bayar Ongkir Lebih Mahal! Pemerintah Batasi Promo Gratis Ongkir  E-Commerce 3x Dalam Sebulan

May 17, 2025 By Rio Baressi

Tribun News

17 Mei 2025 – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membatasi layanan gratis ongkos kirim (ongkir) di platform e-commerce hanya selama tiga hari dalam satu bulan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial. Tujuan dari aturan ini adalah untuk menciptakan iklim persaingan yang sehat di sektor e-commerce dan logistik nasional, sekaligus melindungi ekosistem usaha yang lebih kecil dari praktik promosi yang tidak seimbang.

Tujuan Pembatasan Promo Gratis Ongkir oleh Komdigi

Penerapan kebijakan ini merupakan bentuk pengawasan terhadap praktik promosi agresif yang dilakukan oleh beberapa pelaku usaha digital besar. Direktur Pos dan Penyiaran Kementerian Komdigi, Gunawan Hutagalung, menjelaskan:

“Supaya ingin memberikan persaingan sehat dan ini juga menjadi safeguard dan industri ini sehat tumbuhnya. Kita akan monitoring persaingannya yang fair dan sehat. Ini akan dimulai dari marketplace.”

Pembatasan berlaku khusus untuk promo ongkir yang menyebabkan tarif layanan pos komersial jatuh di bawah biaya pokok layanan atau harga pokok produksi (HPP). Pemerintah menganggap praktik subsidi yang berlebihan untuk menarik pelanggan dapat menciptakan ketidakseimbangan dalam industri logistik dan perdagangan digital.

Aturan Gratis Ongkir dalam Permen Komdigi Nomor 8 Tahun 2025

Dalam Pasal 41 peraturan tersebut dijelaskan bahwa perhitungan tarif layanan pos komersial harus mengacu pada biaya operasional yang mencakup biaya tenaga kerja, transportasi, aplikasi, teknologi, kerja sama infrastruktur, serta margin keuntungan. Ini menjadi dasar dalam menentukan batas kewajaran tarif ongkir.

Sementara itu, Pasal 45 menyatakan bahwa potongan harga atau promo tetap diperbolehkan sepanjang tahun, asalkan tarif akhir layanan tidak lebih rendah dari biaya pokok. Jika tarif menjadi lebih rendah, maka promo hanya boleh diberikan maksimal tiga hari dalam satu bulan.

“Kurun waktu tertentu sebagaimana yang dimaksud dilaksanakan paling lama 3 hari dalam satu bulan,” demikian bunyi Pasal 45 ayat 4.

Promo Gratis Ongkir Masih Bisa Diperpanjang dengan Evaluasi

Meskipun dibatasi, penyelenggara layanan tetap memiliki opsi untuk mengajukan perpanjangan masa promosi. Namun, proses ini akan melalui evaluasi ketat dari pihak Kementerian Komunikasi dan Digital. Dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Gunawan mengatakan:

“Iya (dibatasi), tetapi subjek (e-commerce) itu bisa diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi. Misal utamanya 3 hari diterapkan tetapi mereka meminta perpanjangan itu bisa, nah nanti kita evaluasi.”

Permintaan perpanjangan tersebut harus disertai data pendukung dari pelaku usaha, yang akan dibandingkan dengan harga rata-rata di industri. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa promosi yang diajukan tetap adil dan tidak merusak ekosistem logistik secara keseluruhan.

Perlindungan untuk Ekosistem Logistik dan Pelaku Usaha Kecil

Pembatasan gratis ongkir juga dimaksudkan untuk melindungi penyedia jasa pengiriman non-marketplace yang tidak memiliki kemampuan subsidi besar. Ketika tarif layanan pos terlalu rendah karena promo besar-besaran, pelaku usaha kecil di sektor kurir bisa terancam tidak mampu bersaing.

“Perlakuannya harus sama, supaya bermainnya sama.” Tegas Gunawan. 

Pernyataan ini menegaskan bahwa algoritma pemilihan kurir dan alokasi pesanan di marketplace harus dilakukan secara adil, tanpa mendiskriminasi layanan kurir independen atau pihak ketiga.

Harapan Pemerintah atas Penerapan Aturan Baru

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menjaga keberlanjutan industri pos dan e-commerce nasional dengan prinsip keadilan dan kesetaraan. Meski fitur gratis ongkir menjadi salah satu daya tarik utama dalam belanja online, praktik promosi yang tidak wajar bisa menimbulkan dampak jangka panjang bagi struktur biaya dan iklim persaingan.

Gunawan menyatakan:

“Kita ingin menciptakan iklim kompetisi yang sehat di industri logistik dan e-commerce. Maka dari itu, kami akan memantau dan mengevaluasi implementasinya agar tetap adil.”

Related Tags & Categories :

highlight