Leet Media

1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Beri Alasan Gaji Kecil Hingga Penempatan yang Terlalu Jauh

April 25, 2025 By Rio Baressi

Penanews.co.id

25 April 2025 – Fenomena mengejutkan kembali terjadi di dunia aparatur sipil negara. Sebanyak 1.967 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 memutuskan untuk mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi. Alasan utamanya adalah penempatan kerja yang jauh dari domisili dan gaji yang dianggap tidak sesuai harapan. Kejadian ini memunculkan pertanyaan besar tentang efektivitas kebijakan optimalisasi formasi CPNS dan kesiapan para pelamar menghadapi realita dunia kerja di instansi pemerintahan.

Sebagian Besar CPNS Mundur karena Skema Optimalisasi Formasi

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa sebagian besar CPNS yang mengundurkan diri adalah peserta yang lolos melalui skema optimalisasi formasi.

“Optimalisasi adalah kebijakan yang dibuat oleh pemerintah untuk menghindarkan agar tidak terjadi formasi yang kosong,” ujar Zudan dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Selasa (22/4/2025).

Skema ini diterapkan untuk menempatkan peserta dengan nilai tinggi, namun tidak lolos di formasi pilihan awal, ke instansi lain yang kekurangan pelamar. Namun, tidak semua peserta bersedia menerima penempatan tersebut.

Sebagai contoh, Zudan memaparkan:

“Ada CPNS dosen yang tidak diterima di Sosiologi Universitas Negeri Jember (Unej). Namun karena di Universitas Nusa Cendana, Kupang, tidak ada pelamar, maka dua orang nilai terbaik dari Unej dialihkan ke sana,” ungkapnya.

Alasan Utama CPNS Mengundurkan Diri

Penempatan Terlalu Jauh dari Domisili

Dari total pengunduran diri, 1.285 orang menyatakan alasan lokasi penempatan yang jauh sebagai penyebab utama. Zudan menyebut bahwa kampus dan instansi tersebar luas, dan ini menjadi tantangan tersendiri.

“Memang benar, bagian terbesar karena jaraknya jauh… tapi sebenarnya bisa diterima dulu, lima tahun kemudian pindah, itu bisa diatur oleh kementeriannya,” jelas Zudan.

Tidak Mendapat Izin Keluarga

Sebanyak 320 orang CPNS menyatakan tidak mendapatkan izin dari keluarga, menjadi alasan kedua terbanyak. Ini sering kali disebabkan oleh kekhawatiran keluarga atas jarak, lingkungan baru, atau alasan sosial.

Alasan Kesehatan dan Pendidikan

Alasan kesehatan orang tua (156 orang), kesehatan pribadi (21 orang), hingga sedang menjalani studi S2 atau S3 (44 orang) juga turut mendorong pengunduran diri.

“Ada juga yang sedang melanjutkan pendidikan. Kalau sudah lulus tapi sedang S2 atau S3, itu juga jadi kendala,” ujar Zudan.

Gaji Tidak Sesuai Ekspektasi

Meskipun tidak signifikan secara jumlah, 3 peserta menyatakan gaji PNS tidak sesuai harapan mereka. Ini menunjukkan adanya mismatch antara ekspektasi peserta dan kenyataan di lapangan.

“Yang terakhir, merasa penghasilannya kalau nanti jadi PNS itu sedikit,” imbuh Zudan.

Daftar Lengkap Alasan Pengunduran Diri CPNS

Berikut 12 alasan resmi yang dirangkum BKN:

  1. Penempatan jauh dari domisili (1.285 orang)
  2. Tidak mendapat izin keluarga (320 orang)
  3. Kesehatan orang tua (156 orang)
  4. Dianggap mengundurkan diri oleh instansi (92 orang)
  5. Sedang/akan studi lanjut (44 orang)
  6. Kesehatan pribadi (21 orang)
  7. Terikat kontrak kerja lain (13 orang)
  8. Salah memilih formasi (11 orang)
  9. Kesehatan pasangan (8 orang)
  10. Tidak melengkapi dokumen (8 orang)
  11. Merasa tidak berhak lulus (6 orang)
  12. Penghasilan tidak sesuai ekspektasi (3 orang)

Instansi Pemerintah yang Paling Banyak Ditinggalkan CPNS

Lima instansi dengan jumlah pengunduran diri terbanyak adalah:

“Hampir seluruhnya dari hasil optimalisasi. Setelah formasi kosong diisi, ada 1.967 yang mengundurkan diri, 12 persen. Alhamdulillah masih ada 88 persen yang tadinya kosong menjadi terisi,” jelas Zudan.

Tanggapan DPR dan Pengamat Pemerintahan

Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong, menyayangkan fenomena ini mengingat banyak warga yang bercita-cita menjadi PNS.

“Ribuan calon pegawai mengundurkan diri saat banyak masyarakat lain yang sangat ingin menjadi PNS. Ini perlu perhatian serius,” ujarnya.

Sementara itu, Guru Besar IPDN, Prof. Djohermansyah Djohan, menilai perlu strategi baru untuk meratakan informasi formasi:

“Harus ada perhatian khusus. Misalnya kerja sama BKN atau Kemenpan RB dengan kampus di seluruh Indonesia agar informasi rekrutmen dosen menyebar lebih merata,” katanya.

Langkah Pemerintah ke Depan

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menyatakan bahwa CPNS yang mundur mungkin akan dikenakan sanksi:

“Sanksi yang mungkin diberikan adalah larangan untuk berpartisipasi dalam seleksi CASN pada periode selanjutnya,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah akan memperkuat proses rekrutmen ke depan, mencakup mulai dari pengumuman formasi, pelaksanaan seleksi, hingga proses pengangkatan.

Pengunduran diri massal CPNS 2024 menjadi refleksi atas ketidakseimbangan antara sistem perekrutan dan ekspektasi peserta. Meskipun skema optimalisasi dinilai efektif dalam mengisi formasi, pendekatan yang lebih personal, transparan, dan berbasis kebutuhan peserta sangat diperlukan untuk memastikan bahwa formasi tidak hanya terisi, tetapi juga dipertahankan.