Leet Media

⁠⁠Laki-laki yang Tidak Merokok di Indonesia Tinggal 29%, Kamu Salah Satunya?

April 9, 2025 By Reynaldi Aditya Ramadhan

9 April 2025 – Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius dalam isu kesehatan masyarakat, terutama terkait konsumsi tembakau. Dengan jumlah perokok aktif yang diperkirakan mencapai 70 juta jiwa—dan mayoritas berasal dari kelompok usia muda—kondisi ini telah berkembang menjadi krisis nasional. Fenomena ini menggambarkan betapa dalamnya budaya merokok mengakar, serta perlunya intervensi yang lebih komprehensif untuk menanggulangi dampak jangka panjangnya.

Indonesia Peringkat Satu Dunia untuk Perokok Pria

Berdasarkan data dari Statista (2020), sebanyak 71,4% laki-laki di Indonesia merupakan perokok aktif, menempatkan Indonesia di posisi teratas secara global. Data terbaru dari World of Statistics bahkan menunjukkan bahwa Indonesia menempati peringkat pertama dunia, dengan 70,5% populasi sebagai perokok, mengungguli Myanmar dan Bangladesh.

Sementara itu, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada 2023, 56,36% pria Indonesia usia 15 tahun ke atas adalah perokok. Angka ini memperlihatkan konsistensi budaya merokok yang sangat kuat di kalangan laki-laki Indonesia. Artinya, hanya sekitar 29% pria Indonesia yang tidak merokok—minoritas yang semakin kecil dari tahun ke tahun.

Ledakan Perokok Muda: Anak Remaja Jadi Sasaran

Yang paling mengkhawatirkan adalah profil usia para perokok aktif. Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan bahwa 7,4% perokok berasal dari kelompok usia 10–18 tahun. Bahkan, kelompok usia 15–19 tahun menyumbang 56,5% dari total perokok aktif, diikuti oleh usia 10–14 tahun dengan 18,4%.

Peningkatan jumlah perokok remaja ini tidak terjadi secara kebetulan. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Eva Susanti, mengungkapkan bahwa industri rokok aktif memasarkan produk mereka ke anak muda melalui media sosial dan festival musik. Data dari Tobacco Enforcement and Reporting Movement (TERM) menunjukkan 68% promosi rokok terjadi di Instagram, disusul Facebook (16%) dan X (14%).

Strategi Tersembunyi Industri Rokok

Promosi rokok tidak lagi terbatas pada iklan di warung. Industri menggunakan influencer, tren viral, sponsor acara musik, bahkan menawarkan beasiswa pendidikan untuk membangun citra positif di mata generasi muda. Rokok elektrik dengan berbagai rasa juga menjadi cara baru untuk menjebak anak muda agar mulai mencoba.

“Industri ini sangat agresif dan bahkan menyabotase upaya pemerintah menurunkan angka merokok,” tegas Eva.

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan KemenPPPA, Amurwarni Dwi Lestariningsih, menambahkan bahwa iklan luar ruang dan internet menjadi saluran utama yang mendorong anak-anak mulai merokok.

Dampak Kesehatan Serius: Dari Janin hingga Anak

Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah, menekankan bahwa rokok tidak hanya membunuh perokok aktif, tetapi juga perokok pasif, termasuk anak-anak dan ibu hamil. Efeknya meliputi risiko keguguran, bayi lahir prematur, berat badan lahir rendah, gangguan paru, infeksi telinga, bahkan risiko stunting.

“Kebiasaan merokok juga menyebabkan stunting karena uang keluarga habis untuk beli rokok, bukan makanan bergizi,” kata Piprim.

Pemerintah Bergerak, Tapi Cukupkah?

Pemerintah telah mengesahkan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mencakup pengamanan zat adiktif seperti tembakau. Saat ini, draf Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari UU tersebut sedang disiapkan.

Namun, tantangan datang dari kekuatan industri rokok yang terus mencari celah regulasi. WHO Indonesia memberikan empat rekomendasi untuk memperkuat kebijakan:

  1. Larang total iklan, promosi, dan sponsor rokok, termasuk di media sosial.
  2. Naikkan usia minimum pembelian rokok menjadi 21 tahun dan larang “paket anak-anak”.
  3. Hapus varian rasa pada rokok elektrik.
  4. Tingkatkan cukai rokok hingga minimal 75% dari harga eceran.

Saatnya Lindungi Generasi Muda

Deputy Representative UNICEF Indonesia, Mrunal Shetye, menyatakan dengan tegas bahwa anak-anak berhak tumbuh di lingkungan bebas asap rokok.

“Upaya industri tembakau untuk memikat generasi muda adalah serangan langsung terhadap hak anak. Kita harus bersatu melindungi mereka.”

Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2024 mengangkat tema “Lindungi Anak dari Campur Tangan Industri Produk Tembakau”. Tema ini bukan sekadar slogan. Ini adalah panggilan untuk bertindak.

Indonesia membutuhkan komitmen kuat, bukan hanya dari pemerintah, tetapi juga masyarakat untuk memutus siklus konsumsi tembakau. Karena jika tidak sekarang, generasi berikutnya akan tumbuh dalam kabut asap yang menyesakkan masa depan mereka.

Related Tags & Categories :

highlight