13 Februari 2025 – Pemerintah berencana melakukan efisiensi anggaran di sektor pendidikan tinggi, tetapi kebijakan ini memunculkan kekhawatiran baru. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, menyatakan bahwa pemotongan dana operasional perguruan tinggi bisa berdampak langsung pada kenaikan uang kuliah. Jika pemangkasan ini benar-benar terjadi, perguruan tinggi mungkin akan mencari sumber pendanaan lain, dan salah satu opsi yang paling memungkinkan adalah menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Potensi Kenaikan UKT Akibat Pemotongan Anggaran
Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Satryo menjelaskan bahwa pemotongan anggaran ini berdampak pada beberapa pos pendanaan utama, di antaranya:
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) Awalnya sebesar Rp6,018 triliun, tetapi pemerintah memangkasnya hingga 50 persen.
Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTNBH) Dari anggaran Rp2,37 triliun, kini hanya tersisa setengahnya akibat kebijakan efisiensi.
Dana Riset dan Beasiswa Beberapa program beasiswa seperti KIP-Kuliah, Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), serta Beasiswa Afirmasi Daerah 3T juga terancam mengalami pengurangan dana.
Satryo menegaskan bahwa jika pemangkasan ini tetap berjalan, kampus akan sulit menjalankan operasionalnya tanpa mencari pendanaan tambahan. Dalam banyak kasus, pendanaan ini kemungkinan besar akan dibebankan kepada mahasiswa dalam bentuk kenaikan UKT.
“Karena BOPTN ini dipotong separuh, maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah,” ujar Satryo dalam rapat tersebut.
Dampak bagi Mahasiswa dan Akses Pendidikan
Kenaikan UKT bukan hanya sekadar angka, tetapi juga berdampak langsung pada akses pendidikan tinggi di Indonesia.
Beban finansial mahasiswa meningkat Bagi mereka yang berasal dari keluarga menengah ke bawah, kenaikan UKT bisa menjadi hambatan besar dalam menyelesaikan pendidikan.
Beasiswa berkurang, pilihan semakin terbatas Dengan pemotongan dana beasiswa, semakin sedikit mahasiswa yang bisa mendapatkan bantuan pendidikan.
Ketimpangan pendidikan semakin besar Kampus dengan pendanaan mandiri masih bisa bertahan, tetapi perguruan tinggi yang bergantung pada anggaran pemerintah mungkin akan kesulitan mempertahankan kualitas pendidikan mereka.
Situasi ini tentu memicu kekhawatiran di kalangan mahasiswa dan akademisi. Jika UKT terus naik dan bantuan pendidikan menurun, apakah akses pendidikan tinggi akan semakin sulit dijangkau?
Solusi yang Diajukan Pemerintah
Menyadari dampak besar dari kebijakan efisiensi ini, Kemendikti Saintek mengusulkan beberapa langkah mitigasi:
Mengurangi besaran pemotongan anggaran Usulan awal pemangkasan sebesar Rp14,3 triliun, tetapi Kemendikti Saintek berupaya agar hanya menjadi Rp6,78 triliun.
Mendorong efisiensi internal di perguruan tinggi Kampus diimbau untuk mengurangi pengeluaran yang tidak mendesak dan mencari sumber pendanaan alternatif selain menaikkan UKT.
Mempertahankan program-program prioritas Meskipun ada efisiensi, beberapa anggaran strategis seperti Pusat Unggulan Antar-Perguruan Tinggi diupayakan tetap berjalan.
Namun, strategi ini tetap tidak bisa menggantikan peran dana operasional yang sebelumnya diberikan oleh pemerintah. Jika kampus masih kekurangan dana, kenaikan UKT tetap menjadi kemungkinan besar.
Apakah UKT Benar-Benar Akan Naik?
Kebijakan ini memang membuka peluang kenaikan UKT, tetapi keputusan akhir tetap ada di tangan masing-masing perguruan tinggi.
Beberapa kampus masih mempertahankan UKT yang ada Misalnya, Rektor Universitas Airlangga menegaskan bahwa tidak ada kenaikan UKT untuk jalur SNBP dan SNBT tahun ini.
Namun, perguruan tinggi lain mungkin tidak punya pilihan lain Jika pemotongan anggaran tetap dilakukan dan tidak ada solusi lain, kampus yang mengalami kesulitan finansial bisa saja menaikkan biaya kuliah.
Kenaikan UKT tentu akan menjadi kekhawatiran bagi mahasiswa dan orang tua. Dengan biaya pendidikan yang semakin mahal, apakah ini akan membuat akses pendidikan tinggi semakin sulit.