Leet Media

Pemerintah Usulkan WFA saat Libur Nyepi dan Lebaran 2025 untuk Antisipasi Lonjakan Mudik

February 9, 2025 By jay

09 Januari 2025 – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengusulkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk periode 24-27 Maret 2025 sebagai solusi menghadapi lonjakan arus mudik karena berdekatan antara Hari Raya Nyepi (29 Maret) dan Idul Fitri (31 Maret-1 April). Usulan ini mendapat dukungan dari Menteri Agama Nasaruddin Umar yang melihatnya sebagai upaya untuk kemaslahatan umat beragama.

Namun, usulan ini menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Sektor swasta, yang diwakili oleh PHRI dan Apindo, mengkhawatirkan dampaknya terhadap industri yang membutuhkan kehadiran fisik pekerja seperti perhotelan, kesehatan, dan manufaktur. Mereka menyarankan agar kebijakan ini bersifat imbauan, bukan kewajiban, serta mengusulkan alternatif berupa penambahan armada transportasi umum.

Untuk mengimplementasikan kebijakan ini, Kementerian Perhubungan akan melakukan survei dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan dan pelaku usaha. Fokus utama adalah mengantisipasi kepadatan di titik-titik kritis seperti penyeberangan Ketapang-Gilimanuk dan Bandara Ngurah Rai. Meski belum diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto, kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan arus mudik dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam merayakan kedua hari raya tersebut.

Usulan Kebijakan WFA dari Kementerian Perhubungan

Source: Kompas.com

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengusulkan penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada periode 24-27 Maret 2025 sebagai langkah antisipasi menghadapi libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri yang berdekatan. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI pada Kamis, 23 Januari 2025. Menurut Menhub, kebijakan ini bertujuan untuk mengurai kepadatan arus mudik yang diprediksi akan meningkat signifikan karena kedua hari raya besar tersebut berjarak sangat dekat.

Jadwal Libur Nyepi dan Lebaran 2025

Tahun 2025 memiliki keunikan dengan jatuhnya Hari Raya Nyepi pada Sabtu, 29 Maret 2025, yang hanya berjarak dua hari sebelum Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada Senin, 31 Maret dan Selasa, 1 April 2025. Pemerintah telah menetapkan cuti bersama Hari Raya Nyepi pada Jumat, 28 Maret 2025. Menhub menyatakan bahwa periode 28-30 Maret 2025 akan menjadi tantangan tersendiri karena hanya tersedia waktu tiga hari untuk mengurai arus mudik yang diprediksi akan sangat padat.

Dukungan dan Koordinasi Antar Kementerian

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan dukungannya terhadap usulan WFA ini dengan pertimbangan kemaslahatan umat beragama. Menag juga memberikan perspektif teologis mengenai mudik yang bukan sekadar tradisi Idul Fitri, tetapi juga momentum penting untuk menyegarkan semangat dan menjaga hubungan keluarga. Dalam implementasinya, Menhub akan berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait sebelum usulan ini disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Tantangan Pada Sektor Swasta

Source: PHRI

Usulan WFA ini mendapat tanggapan beragam dari pelaku usaha. Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani mengungkapkan kekhawatirannya jika kebijakan ini diwajibkan untuk seluruh sektor. Menurutnya, beberapa industri seperti kesehatan, perhotelan, dan manufaktur tidak dapat menerapkan WFA karena karakteristik operasional yang mengharuskan kehadiran fisik pekerja. Hariyadi menyarankan agar kebijakan ini sebaiknya bersifat imbauan, bukan regulasi yang memaksa.

Perspektif Asosiasi Pengusaha

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menambahkan bahwa penerapan WFA akan sulit dilaksanakan di sektor jasa dan manufaktur yang membutuhkan kehadiran langsung pekerja. Ia menekankan pentingnya koordinasi lebih lanjut antara pemerintah dan pengusaha sebelum kebijakan ini diimplementasikan. Untuk sektor-sektor yang memungkinkan, kebijakan WFA dapat disepakati bersama dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing industri.

Solusi Alternatif dan Langkah Antisipasi

Sebagai solusi alternatif, pelaku usaha menyarankan pemerintah untuk lebih fokus pada penambahan armada angkutan umum guna mengalihkan penggunaan kendaraan pribadi. Hal ini dianggap lebih efektif dalam mengurangi kemacetan dibandingkan penerapan WFA. Sementara itu, Menhub menyatakan akan melakukan survei untuk mengidentifikasi industri-industri yang memungkinkan menerapkan WFA.

Rencana Implementasi dan Koordinasi

Untuk memastikan efektivitas kebijakan ini, Kementerian Perhubungan akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan pelaku usaha mengenai kemungkinan penerapan WFA di sektor swasta. Fokus utama adalah mengantisipasi kepadatan di titik-titik kritis seperti penyeberangan Ketapang-Gilimanuk dan Bandara Ngurah Rai yang akan ditutup sementara selama Hari Raya Nyepi. Menhub optimis bahwa dengan teknologi yang semakin canggih, WFA dapat diterapkan di sektor birokrasi dan pendidikan, meskipun tidak semua industri dapat mengimplementasikannya.

Kebijakan WFA ini diharapkan dapat memberikan solusi untuk mengurangi kepadatan arus mudik sekaligus memungkinkan masyarakat menikmati libur panjang dengan lebih nyaman. Namun, keberhasilan implementasinya akan sangat bergantung pada koordinasi yang baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, serta pertimbangan yang matang terhadap karakteristik masing-masing sektor industri.