November 3, 2026 By RB

Pembangunan pusat data kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) milik BDx Data Centers di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menuai kontroversi. Proyek bernilai Rp3,5 triliun tersebut dihentikan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada awal Oktober 2026 karena persoalan perizinan lingkungan dan bangunan. Di balik potensi investasi dan perkembangan teknologi AI, proyek ini memunculkan kekhawatiran mengenai kebutuhan air, konsumsi listrik, serta dampaknya terhadap masyarakat sekitar.
Proyek yang dikenal dengan nama AI Campus 2 (CGK4) tersebut dikembangkan oleh BDx Data Centers di kawasan Jatiluhur, Purwakarta. Fasilitas ini dirancang sebagai pusat komputasi AI berskala besar dengan kapasitas daya puncak yang diproyeksikan mencapai 640 megawatt (MW).
Pembangunannya dimulai melalui prosesi peletakan batu pertama atau groundbreaking pada 22 September 2026. Namun, kegiatan konstruksi kemudian dihentikan sementara setelah Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek.
Berdasarkan keterangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, penghentian dilakukan karena proyek tersebut belum memenuhi persyaratan penting, yakni Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Dedi Mulyadi menyoroti kelalaian konsultan proyek yang belum menyelesaikan proses penyusunan dan penyerahan dokumen perizinan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa investasi tetap terbuka selama seluruh persyaratan hukum dan lingkungan dipenuhi.
Salah satu persoalan utama pembangunan data center AI adalah kebutuhan air untuk menjaga temperatur perangkat komputasi.
Berbeda dengan pusat data konvensional, fasilitas AI membutuhkan daya komputasi jauh lebih besar untuk menjalankan proses pelatihan model kecerdasan buatan dan pemrosesan data. Kondisi ini menghasilkan panas dalam jumlah besar sehingga membutuhkan sistem pendinginan khusus.
Penggunaan teknologi liquid cooling atau pendinginan cairan menjadi salah satu metode yang digunakan untuk menjaga suhu perangkat. Dalam sistem tertentu, air juga digunakan melalui mekanisme pendinginan yang melibatkan penguapan.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai persaingan pemanfaatan air antara kebutuhan industri, rumah tangga, dan pertanian. Terlebih, Waduk Jatiluhur memiliki fungsi strategis sebagai sumber air baku, irigasi pertanian, dan pembangkit listrik.
Risiko semakin besar ketika wilayah tersebut menghadapi musim kemarau panjang akibat fenomena El Niño. Penurunan ketersediaan air dapat meningkatkan tekanan terhadap kebutuhan masyarakat dan sektor pertanian.
Selain air, konsumsi energi menjadi perhatian dalam pembangunan pusat data AI tersebut.
Proyek BDx Jatiluhur diproyeksikan memiliki kapasitas daya hingga 640 MW. Pada tahap awal operasional, fasilitas ini ditargetkan menyerap kapasitas sekitar 120 MW sebelum ditingkatkan secara bertahap.
Besarnya kebutuhan listrik berkaitan dengan penggunaan prosesor berperforma tinggi seperti Graphics Processing Unit (GPU) untuk menjalankan komputasi AI.
Konsumsi listrik yang besar berpotensi memberikan tekanan tambahan terhadap jaringan kelistrikan regional. Karena itu, kesiapan pasokan energi dan sumber listrik yang digunakan menjadi bagian penting dalam kajian kelayakan proyek.
Kontroversi semakin berkembang setelah muncul perbandingan jumlah data center di Jakarta dan Jawa Barat melalui unggahan media sosial Dedi Mulyadi.
Data yang ditampilkan menyebutkan Jakarta memiliki 107 fasilitas data center, sedangkan Jawa Barat memiliki 19 fasilitas.
Namun, perbandingan tersebut menuai kritik karena tidak mempertimbangkan perbedaan kapasitas dan fungsi fasilitas. Sebagian besar data center konvensional digunakan untuk kebutuhan penyimpanan data, perbankan, hosting situs web, dan layanan telekomunikasi.
Sementara itu, proyek BDx Jatiluhur dirancang sebagai AI factory yang memiliki kebutuhan komputasi, listrik, dan pendinginan jauh lebih besar.
Dengan demikian, jumlah fasilitas saja tidak cukup untuk menggambarkan besarnya dampak lingkungan sebuah pusat data.
Dalam polemik ini, AMDAL menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan pembangunan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat dan lingkungan.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa AMDAL merupakan “barang publik, bukan barang privat”. Artinya, kajian mengenai dampak lingkungan harus dapat dipertanggungjawabkan dan dipaparkan secara terbuka kepada masyarakat.
Keterlibatan akademisi dan tenaga ahli independen juga dinilai penting untuk memastikan kajian dilakukan secara objektif, terutama terkait kebutuhan air, konsumsi energi, serta potensi pencemaran.
Pada akhirnya, kontroversi data center AI di Jatiluhur memperlihatkan tantangan Indonesia dalam menyeimbangkan investasi teknologi dengan perlindungan lingkungan. Perkembangan kecerdasan buatan memang membutuhkan infrastruktur berskala besar, tetapi pembangunan tersebut tetap harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan kepentingan masyarakat setempat.
Related Tags & Categories :