Leet Media

APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun, Terbesar Dalam Sejarah!

October 1, 2026 By RB

Pemerintah dan DPR RI resmi menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 menjadi Undang-Undang APBN 2027. Dalam kesepakatan tersebut, belanja negara ditetapkan mencapai Rp4.106,26 triliun atau meningkat Rp9,07 triliun dari usulan sebelumnya sebesar Rp4.097,19 triliun. Anggaran tersebut menjadi salah satu komponen utama dalam mendukung berbagai program kerja prioritas nasional pada 2027.

APBN 2027 Resmi Disahkan DPR

Pengesahan APBN 2027 dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada Selasa, 29 September 2026. Rapat dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPR menyetujui RUU APBN 2027 untuk disahkan menjadi undang-undang. Setelah meminta persetujuan peserta rapat, Puan Maharani mengetuk palu sebagai tanda pengesahan.

Kedelapan fraksi yang menyetujui pengesahan tersebut terdiri atas PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.

Dengan disahkannya APBN 2027, pemerintah memiliki landasan anggaran untuk menjalankan berbagai program dan kebijakan negara sepanjang tahun mendatang.

Rincian Belanja Negara APBN 2027

Belanja negara dalam APBN 2027 mencapai Rp4.106,26 triliun. Angka ini terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp3.371,26 triliun dan transfer ke daerah atau TKD sebesar Rp735 triliun.

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengatakan peningkatan belanja negara dilakukan untuk menopang berbagai program kerja prioritas nasional.

“Bertambahnya belanja negara untuk menopang berbagai program kerja prioritas nasional,” kata Said di Jakarta.

Kenaikan belanja tersebut juga diikuti dengan peningkatan target pendapatan negara. Pendapatan negara dalam APBN 2027 ditetapkan sebesar Rp3.435,10 triliun atau naik Rp9,07 triliun dibandingkan usulan awal sebesar Rp3.426,03 triliun.

Penerimaan Perpajakan dan PNBP

Dari total pendapatan tersebut, penerimaan perpajakan ditetapkan sebesar Rp2.911,95 triliun. Angka itu naik Rp4 triliun dari target sebelumnya sebesar Rp2.907,95 triliun.

Sementara itu, Pendapatan Negara Bukan Pajak atau PNBP dipatok sebesar Rp522,48 triliun. Target tersebut meningkat Rp5,07 triliun dari sebelumnya Rp517,41 triliun.

Said mengatakan peningkatan pendapatan dilakukan untuk mengimbangi tambahan belanja negara. Dengan demikian, kenaikan belanja tidak dibebankan melalui tambahan pembiayaan utang.

“Kami ikuti dengan tanggung jawab untuk menaikkan target pendapatan negara melalui dua pilar sumber pendapatan negara, yakni perpajakan dan pendapatan negara bukan pajak (PNPB). Dengan demikian, kenaikan belanja negara tidak kita bebankan ke pembiayaan utang,” ujar Said.

Defisit APBN 2027 Tetap 2,4 Persen

Meski pendapatan dan belanja negara mengalami peningkatan, pemerintah dan DPR mempertahankan target defisit APBN 2027 sebesar 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto atau PDB.

Dengan pendapatan Rp3.435,10 triliun dan belanja Rp4.106,26 triliun, defisit APBN 2027 mencapai Rp671,16 triliun.

Said menjelaskan target defisit dipertahankan untuk memastikan APBN tetap menjalankan fungsi anggaran dengan prinsip kehati-hatian.

“Target defisit kami pertahankan 2,4% PDB untuk memastikan RAPBN 2027 menjalankan fungsi anggaran dan tetap memegang prinsip kehati-hatian,” kata Said.

Target Ekonomi dalam APBN 2027

Pemerintah dan DPR juga menyepakati sejumlah asumsi dasar ekonomi makro yang menjadi dasar penyusunan APBN 2027.

Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 6 persen, sementara inflasi dipatok sebesar 2,5 persen. Nilai tukar rupiah ditetapkan sebesar Rp17.500 per dolar AS.

Selain itu, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun diasumsikan sebesar 6,9 persen. Harga minyak mentah Indonesia atau ICP ditetapkan US$75 per barel.

Untuk sektor energi, lifting minyak bumi ditargetkan mencapai 612,5 ribu barel per hari. Sementara lifting gas bumi ditetapkan sebesar 954 ribu barel setara minyak per hari.

Pemerintah Diminta Hati Hati Perluas Basis Pajak

Untuk meningkatkan penerimaan negara, pemerintah akan mengandalkan sejumlah langkah, termasuk pembinaan tata kelola, penegakan hukum, pemanfaatan teknologi, serta pertumbuhan penerimaan perpajakan secara alamiah seiring dengan pertumbuhan ekonomi.

Namun, Said mengingatkan agar upaya memperluas basis pemajakan dilakukan secara hati-hati sehingga tidak menambah beban masyarakat.

“Perluasan basis pemajakan juga harus berhati-hati agar tidak membebani kehidupan ekonomi rakyat,” jelasnya.

Dengan postur tersebut, APBN 2027 diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara peningkatan belanja negara, optimalisasi pendapatan, dan pengendalian defisit. Pemerintah dan DPR juga menekankan bahwa tambahan anggaran perlu memberikan hasil serta manfaat yang dapat diukur bagi masyarakat.

Related Tags & Categories :

highlight