September 24, 2026 By RB

Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai tidak wajar saat melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026). Temuan tersebut mencakup lebih dari 10 kamar dengan fasilitas menyerupai hunian, mulai dari tempat tidur, ruang tamu, dapur, televisi hingga kulkas.
Temuan fasilitas tersebut terungkap ketika tim Ombudsman menyusuri sejumlah bagian Lapas Cibinong. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan bangunan yang disebut menyerupai penginapan atau rumah singgah dengan berbagai perlengkapan rumah tangga.
Anggota Ombudsman Fikri Yasin mengatakan fasilitas yang ditemukan cukup lengkap. Bahkan, ia menyebut kondisi kamar tersebut memiliki standar seperti apartemen meski ukurannya relatif kecil.
“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” ujar Fikri Yasin di Cibinong, Rabu (23/9/2026).
Berdasarkan hasil penyisiran, terdapat lebih dari 10 kamar dengan ukuran sekitar tipe 36. Setiap kamar disebut memiliki sejumlah fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas hingga peralatan memasak.
Ombudsman juga menemukan sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga merupakan warga binaan berada di area terpisah tersebut.
Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan fasilitas khusus tersebut diduga digunakan warga binaan yang memiliki kemampuan finansial lebih. Menurut dia, keberadaan fasilitas tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk mengenai siapa yang menggunakan dan bagaimana bangunan tersebut dapat dimanfaatkan.
“Kami tidak bisa memastikan, tapi yang jelas ini bukan hanya yang pembesar. Tetapi ini dimanfaatkan oleh warga binaan yang notabene kemungkinan dugaannya memiliki uang lebih dan dia mau menikmati tempat dia tinggal,” ujar Syafrida.
Ombudsman juga menemukan minuman beralkohol di dalam kulkas serta botol bekasnya di tempat pembuangan sampah di kawasan tersebut.
Sementara itu, pihak lapas disebut mengklaim bangunan tersebut merupakan tempat beristirahat bagi petugas. Namun, Syafrida mempertanyakan klaim tersebut karena fasilitas yang ditemukan dinilai tidak menunjukkan karakteristik tempat istirahat petugas.
“Pengakuannya tadi untuk petugas, tapi secara fasilitas itu bukan untuk petugas, saya bisa pastikan,” kata Syafrida.
Selain menemukan fasilitas yang dinilai tidak wajar, tim Ombudsman mengaku menghadapi hambatan ketika hendak memeriksa bagian belakang Lapas Cibinong.
Fikri Yasin mengatakan petugas lapas sempat menghalangi tim saat pemeriksaan berlangsung. Menurut dia, bahkan sempat terjadi dorong-dorongan antara petugas Lapas Cibinong dan anggota tim Ombudsman.
Meski demikian, tim Ombudsman tetap melanjutkan penelusuran hingga menemukan bangunan yang menjadi perhatian dalam sidak tersebut.
Dalam pemeriksaan itu, Ombudsman juga menemukan dua akses keluar di bagian belakang kawasan lapas. Keberadaan akses tersebut kemudian menjadi salah satu hal yang diminta untuk segera ditindaklanjuti.
Ombudsman menyatakan temuan dalam sidak tersebut akan dituangkan dalam lembar kajian dan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atau Ditjenpas. Dokumen tersebut nantinya disertai sejumlah tindakan korektif yang perlu dilakukan.
Syafrida mengatakan salah satu tindakan korektif yang diminta adalah membongkar fasilitas khusus tersebut dalam waktu kurang dari sebulan.
“Kami akan minta secepat-cepatnya. Kami akan melakukan sidak lagi mungkin kurang dari sebulan ini nanti,” kata Syafrida.
Ia menegaskan bangunan tersebut diharapkan sudah tidak ada ketika Ombudsman kembali melakukan inspeksi mendadak.
“Sudah harus dirubuhkan,” ujarnya.
Selain pembongkaran, Ombudsman meminta Ditjenpas melakukan restrukturisasi pimpinan Lapas Cibinong beserta jajaran. Warga binaan yang diduga menempati fasilitas khusus tersebut juga diminta dikembalikan ke sel.
Ombudsman turut meminta penjagaan di kawasan lapas diperketat dan dua akses keluar di bagian belakang ditutup.
“Terakhir adalah memperketat penjagaan dan mematikan akses keluar. Karena itu tadi kita temukan dua,” kata Syafrida.
Ombudsman selanjutnya akan memantau pelaksanaan tindakan korektif tersebut dan melakukan sidak kembali untuk melihat apakah perbaikan telah dilakukan.
Related Tags & Categories :