Leet Media

Iran Respon Pidato Presiden Prabowo dan Tegaskan Senjata Nuklir Haram

August 3, 2026 By RB

3 Agustus 2026 – Pemerintah Iran memberikan respons resmi terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai meningkatnya ketegangan di Timur Tengah dan potensi perlombaan senjata nuklir di kawasan. Melalui akun resmi Kedutaan Besar Iran di Indonesia, Teheran menegaskan bahwa Republik Islam Iran tidak pernah mengejar kepemilikan senjata nuklir dan tidak memiliki rencana untuk mengembangkannya, sekaligus menekankan bahwa program nuklirnya bersifat damai dan berada dalam koridor hukum internasional.

Iran Tegaskan Tidak Pernah Mengejar Senjata Nuklir

Respons tersebut disampaikan melalui unggahan media sosial X milik Kedutaan Besar Iran di Indonesia dengan tema Transparan, Damai, Sesuai Hukum Internasional.

Dalam pernyataannya, Iran menolak tudingan yang menyebut negara itu telah memiliki senjata nuklir.

“The Islamic Republic of Iran tidak pernah mengejar kepemilikan senjata nuklir dan tidak akan pernah melakukannya,” tulis akun resmi Kedubes Iran.

Pernyataan ini menjadi penegasan langsung terhadap berbagai spekulasi yang berkembang di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

Program nuklir Iran diklaim untuk tujuan damai

Iran menjelaskan bahwa program nuklirnya berlandaskan Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir atau NPT. Menurut Teheran, setiap negara anggota memiliki hak untuk memanfaatkan energi nuklir bagi kepentingan damai.

Keterangan yang diunggah Kedubes Iran menyebutkan bahwa program tersebut dijalankan sesuai hukum internasional dan dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan sipil.

Pengawasan IAEA disebut berjalan penuh

Dalam aspek transparansi, Iran menyatakan bahwa seluruh aktivitas nuklirnya berada di bawah pengawasan Badan Energi Atom Internasional atau IAEA.

“Berada di bawah pengawasan Badan Energi Atom Internasional,” demikian isi penjelasan yang diunggah Kedubes Iran.

Pernyataan ini dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa aktivitas nuklir Iran dapat dipantau oleh lembaga internasional yang berwenang.

Iran sebut fatwa pemimpin tertinggi mengharamkan senjata nuklir

Pada bagian Prinsip dan Komitmen, Iran menegaskan bahwa senjata nuklir bertentangan dengan doktrin pertahanannya.

“Fatwa Pemimpin Syahid Republik Islam Iran mengharamkan senjata nuklir. Senjata pemusnah massal tidak memiliki tempat dalam doktrin pertahanan Iran. Teknologi nuklir dimanfaatkan bagi kepentingan energi, kesehatan, dan penelitian.”

Pernyataan tersebut merujuk pada fatwa yang selama ini sering dijadikan dasar moral dan politik oleh pemerintah Iran untuk menolak pengembangan senjata pemusnah massal.

Pidato Prabowo yang memicu perhatian Iran

Respons Iran muncul setelah Presiden Prabowo Subianto berbicara mengenai meningkatnya ketegangan di Timur Tengah dalam pertemuan strategis bersama pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia dari 38 provinsi di Istana Negara, Jakarta, Jumat 31 Juli 2026.

Dalam pidatonya, Prabowo menyoroti kemungkinan munculnya efek domino kepemilikan senjata nuklir apabila negara-negara di kawasan merasa perlu memiliki kemampuan serupa.

“Dikatakan Iran sudah punya senjata nuklir. Sekarang Saudi Arabia ingin juga punya senjata nuklir. Kalau Saudi Arabia ingin punya senjata nuklir, tidak menutup kemungkinan Emirate juga ingin punya senjata nuklir, Qatar juga ingin punya senjata nuklir, Mesir juga ingin senjata nuklir,” ungkap Prabowo.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks kekhawatiran terhadap eskalasi konflik yang dapat memicu perlombaan senjata di Timur Tengah.

Siaran langsung pidato Prabowo sempat terputus

Pidato Presiden Prabowo juga menjadi perhatian publik karena siaran langsung acara mendadak terputus sesaat setelah pembahasan mengenai isu nuklir.

Tayangan yang sebelumnya disiarkan secara langsung tiba-tiba berganti ke iklan sebelum akhirnya berhenti. Peristiwa ini memunculkan berbagai spekulasi di media sosial, meskipun belum ada penjelasan resmi yang mengaitkan penghentian siaran tersebut dengan isi pidato Presiden.

Iran kembali tegaskan komitmen terhadap hukum internasional

Sebagai penutup penjelasannya, Kedutaan Besar Iran menegaskan kembali bahwa seluruh program nuklir negara tersebut dijalankan secara terbuka, transparan, dan sesuai hukum internasional.

Penegasan ini menunjukkan upaya Iran untuk meredam kekhawatiran internasional sekaligus merespons secara diplomatik pernyataan Presiden Prabowo mengenai potensi perlombaan senjata nuklir di Timur Tengah. Dengan menekankan pengawasan IAEA, dasar NPT, serta fatwa yang mengharamkan senjata nuklir, Iran berupaya memperkuat posisinya bahwa teknologi nuklir yang dikembangkannya ditujukan untuk kepentingan energi, kesehatan, dan penelitian, bukan untuk pengembangan senjata pemusnah massal.

Related Tags & Categories :

highlight