July 21, 2026 By RB

21 Juli 2026 – Hotman Paris Hutapea akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan seluruh organisasi profesi jurnalis setelah pernyataannya saat konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menuai kritik luas. Pengacara kondang tersebut mengakui dirinya terbawa emosi ketika menghadapi rentetan pertanyaan dari wartawan dan menegaskan tidak memiliki niat merendahkan profesi jurnalis.
Pengacara Hotman Paris Hutapea yang kini menjadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Senin (20/7).
Permintaan maaf itu ditujukan kepada wartawan yang hadir saat konferensi pers maupun seluruh organisasi wartawan di Indonesia. Hotman mengaku menyesali ucapannya yang dianggap merendahkan profesi jurnalis.
“Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya. Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lo punya otak gak sih?’,” ujar Hotman.
Ia menegaskan bahwa ucapan tersebut bukan ditujukan untuk merendahkan profesi wartawan, melainkan keluar karena situasi yang menurutnya berlangsung cukup emosional.
Dalam klarifikasinya, Hotman menjelaskan kronologi yang membuat dirinya kehilangan kesabaran saat sesi tanya jawab berlangsung.
Menurutnya, wartawan lebih dulu menanyakan dugaan adanya hidden agenda atau agenda tersembunyi dari sebuah institusi penegak hukum dalam perkara yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengaku sudah beberapa kali menyatakan tidak mengetahui jawaban atas pertanyaan tersebut karena tidak memiliki kapasitas untuk menjawabnya.
Namun, sebelum ia selesai memberikan penjelasan, muncul pertanyaan lain yang kembali menyinggung isu serupa. Situasi itulah yang diakui memicu emosinya.
“Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak balik mengatakan saya tidak tahu. Akhirnya saya jawab, ‘kamu punya otak gak sih?’. Maksudnya, saya sudah jawab tadi saya tidak tahu. Sebab saya tidak mungkin bertanya apa hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum,” kata Hotman.
Meski demikian, ia mengakui perkataannya tidak semestinya diucapkan dalam situasi apa pun.
“Tapi terlepas dari fakta kejadian sebenarnya, waktu itu sudah sama-sama emosional, tetap saya mengatakan permintaan maaf kepada wartawan tersebut dan kepada seluruh organisasi wartawan seluruh Indonesia karena selama ini saya juga sangat dekat kepada semua wartawan,” ujarnya.
Hotman juga menegaskan tidak ada maksud menghina profesi jurnalistik.
“Cuma karena diberondong dengan dua pertanyaan yang saya sudah bilang saya tidak bisa jawab karena saya tidak punya kapasitas menjawab, tapi ditanya lagi ditanya lagi sehingga saya jadi emosional,” katanya.
Insiden tersebut terjadi saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7), ketika Hotman memberikan keterangan sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi.
Dalam sesi tanya jawab, Hotman sempat melontarkan sejumlah pernyataan yang memancing kontroversi. Selain mengucapkan kalimat “lu punya otak enggak?”, ia juga meminta jurnalis untuk “shut up”, menyuruh wartawan bertanya kepada kakeknya, hingga menyebut wartawan sebagai “pengecut” apabila tidak berani mengajukan pertanyaan ke Mabes Polri.
Potongan video konferensi pers itu kemudian viral di media sosial dan memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis.
Pernyataan Hotman Paris mendapat kecaman dari berbagai organisasi profesi wartawan di Indonesia. Sejumlah organisasi seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Forum Pemred, hingga Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menilai ucapan tersebut tidak mencerminkan sikap profesional dan merendahkan martabat jurnalis.
Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menegaskan bahwa pertanyaan kritis yang diajukan wartawan merupakan bagian dari tugas jurnalistik untuk memenuhi prinsip keberimbangan atau cover both sides, bukan bentuk provokasi.
Herik juga menilai ucapan Hotman bertentangan dengan semangat profesionalisme dan nilai-nilai dalam Kode Etik Jurnalistik.
“IJTI mengingatkan pentingnya sikap saling menghormati dan menjaga etika komunikasi antarprofesi. Mengeluarkan pernyataan yang merendahkan profesi lain sama saja dengan mencederai nilai-nilai profesionalisme itu sendiri,” kata Herik.
Permintaan maaf yang telah disampaikan Hotman Paris kini menjadi sorotan publik. Meski telah mengakui kesalahannya, polemik mengenai etika komunikasi antara narasumber dan jurnalis masih terus menjadi pembahasan, terutama terkait pentingnya menjaga sikap saling menghormati dalam proses peliputan dan penyampaian informasi kepada masyarakat.
Related Tags & Categories :