Leet Media

Daftar 12 Lokasi yang Digeledah Tim Polri dan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Korupsi PLN Asabri dan Krakatau Steel

July 9, 2026 By RB

9 Juli 2026 – Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menggelar penggeledahan serentak di 12 lokasi berbeda di Jakarta dan sekitarnya. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan terhadap tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel. Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang akan memperkuat proses penyidikan terhadap ketiga perkara tersebut.

Penggeledahan Dilakukan di 12 Lokasi Berbeda

Penggeledahan berlangsung pada Rabu (8/7/2026) dan menyasar sejumlah kantor perusahaan, rumah pribadi, hingga tempat usaha yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan oleh tim gabungan.

“Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan,” kata Budi, Rabu (8/7/2026), dikutip dari Antara.

Ia menegaskan bahwa penggeledahan merupakan salah satu tahapan penting dalam penyidikan untuk memperoleh barang bukti yang relevan.

“Penggeledahan itu merupakan bagian dari tindakan hukum untuk mengumpulkan barang bukti,” ujarnya.

Daftar 12 Lokasi yang Digeledah

Berdasarkan keterangan resmi Polda Metro Jaya, berikut daftar lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan tim gabungan:

  1. Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.
  2. Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan.
  3. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
  4. PT CBS Kantor Pusat, Penjaringan, Jakarta Utara.
  5. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat.
  6. Rumah Sdr. MN di Serpong Utara, Tangerang Selatan.
  7. Rumah Sdr. TK di Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
  8. Kantor atau Grup DMG/CP di Kuningan, Jakarta Selatan.
  9. PT PML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan.
  10. Rumah Sdr. DR di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan.
  11. Rumah Sdri. MILDK di Apartemen Pacific Place, Jakarta Selatan.
  12. Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.

Penggeledahan dilakukan secara paralel oleh sejumlah tim penyidik agar proses penyitaan barang bukti dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Dua Lokasi Selesai Digeledah

Hingga Rabu malam, tim gabungan telah menyelesaikan penggeledahan di dua lokasi pertama, yakni Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer yang sama-sama berada di kawasan Jakarta Selatan.

Sementara itu, proses penggeledahan di lokasi lainnya masih terus berlangsung sesuai dengan kebutuhan penyidikan. Aparat juga melakukan pendataan terhadap barang-barang yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Tiga Kasus Dugaan Korupsi yang Sedang Diusut

Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan tiga objek perkara yang saat ini tengah ditangani Kortastipidkor Polri.

“Ada tiga objek perkara, yang pertama tentang blackout yang terjadi di PLN tentang batu bara, yang kedua tentang Asabri, yang ketiga tentang Krakatau Steel,” kata Budi.

Kasus pertama berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PT PLN (Persero) yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya gangguan pasokan listrik atau blackout di sejumlah wilayah. Penyidik saat ini masih mendalami aliran dana, mekanisme pengadaan, serta pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari praktik tersebut.

Perkara kedua menyangkut dugaan korupsi di PT Asabri (Persero), sementara perkara ketiga berkaitan dengan dugaan penyimpangan yang melibatkan PT Krakatau Steel. Ketiga perkara tersebut turut ditelusuri kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang melalui aset maupun transaksi keuangan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

Penyidikan Masih Terus Berjalan

Penggeledahan di belasan lokasi menjadi salah satu langkah strategis penyidik dalam mengumpulkan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Barang bukti yang ditemukan nantinya akan dianalisis untuk mengungkap peran para pihak yang diduga terlibat dalam ketiga perkara tersebut.

Polri menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat diharapkan menunggu perkembangan resmi dari penyidik terkait hasil penggeledahan maupun kemungkinan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU yang tengah ditangani.

Related Tags & Categories :

highlight