June 23, 2026 By RB

23 Juni 2026 – Kabar baik bagi pengguna internet di Indonesia. Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) bersama operator seluler Telkomsel, Indosat, dan XL Smart tengah menyiapkan alternatif layanan baru berupa paket internet dengan fitur akumulasi kuota atau rollover. Langkah ini muncul sebagai respons terhadap gugatan terkait praktik kuota hangus yang saat ini sedang diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Kehadiran fitur rollover dinilai dapat memberikan fleksibilitas lebih besar kepada pelanggan dalam memanfaatkan kuota internet yang telah mereka beli.
Rencana menghadirkan paket internet rollover disampaikan ATSI dalam sidang lanjutan pengujian materiil Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Undang-Undang Telekomunikasi.
Sidang yang berlangsung pada Kamis 18 Juni 2026 tersebut turut menghadirkan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), PLN, serta sejumlah operator seluler sebagai pihak terkait.
Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, menjelaskan bahwa rumusan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan majelis hakim pada persidangan sebelumnya. Menurutnya, operator seluler berupaya mencari solusi yang mampu mengakomodasi kepentingan pelanggan sekaligus menjaga keberlangsungan industri telekomunikasi.
“ATSI dan operator seluler dengan penuh iktikad baik dan tangan terbuka berusaha merumuskan alternatif formula dimaksud guna tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan pelanggan, kualitas layanan, dan keberlanjutan penyelenggaraan layanan telekomunikasi di Indonesia,” ujar Marwan.
Salah satu poin utama yang disepakati dalam pembahasan tersebut adalah penyediaan pilihan paket internet yang lebih fleksibel. Selain paket konvensional dengan masa berlaku tertentu, operator juga akan menawarkan paket yang memungkinkan sisa kuota diakumulasikan ke periode berikutnya.
Dengan skema ini, pelanggan dapat memilih layanan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan pola penggunaan internet mereka. Pengguna yang memiliki konsumsi data tidak menentu berpotensi memperoleh manfaat lebih besar karena kuota yang belum terpakai tidak langsung hangus saat masa aktif berakhir.
Selain fitur rollover, operator seluler juga berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai inovasi layanan digital yang memberikan nilai tambah bagi pelanggan.
“Dalam semangat tersebut, ATSI dan operator seluler juga akan terus mengeksplorasi berbagai inovasi layanan yang dapat memberikan nilai tambah dan fleksibilitas yang lebih baik bagi pelanggan dan keberlanjutan industri sesuai dengan perkembangan teknologi yang ada,” tutur Marwan.
Tidak hanya menghadirkan paket internet yang lebih fleksibel, operator seluler juga berencana meningkatkan transparansi informasi kepada pelanggan. Langkah tersebut dilakukan melalui penyederhanaan informasi produk serta penyediaan kanal yang memudahkan pengguna memantau penggunaan dan sisa kuota secara real time.
Di sisi lain, perlindungan konsumen juga menjadi perhatian utama. Operator berkomitmen memperkuat mekanisme penanganan pengaduan pelanggan dan melakukan evaluasi layanan secara berkala guna meningkatkan kualitas pengalaman pengguna.
Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan telekomunikasi sekaligus menciptakan hubungan yang lebih transparan antara pelanggan dan penyedia layanan.
Dalam persidangan yang sama, Badan Perlindungan Konsumen Nasional menilai mekanisme rollover layak dipertimbangkan sebagai salah satu bentuk perlindungan konsumen.
Wakil Ketua Komisi Advokasi BPKN, Intan Nur Rahmawanti, menyatakan bahwa sejumlah operator saat ini telah mulai menyediakan layanan akumulasi kuota. Hal tersebut menunjukkan bahwa skema rollover memungkinkan untuk diterapkan dalam praktik bisnis telekomunikasi.
Meski demikian, BPKN berpandangan bahwa fitur rollover tidak perlu diwajibkan untuk seluruh paket internet. Konsumen tetap perlu diberikan kebebasan memilih antara paket dengan masa berlaku tertentu dan paket yang menawarkan akumulasi sisa kuota.
Intan juga menyoroti bahwa berbagai negara telah menerapkan sistem serupa melalui mekanisme rollover, perpanjangan masa berlaku kuota, maupun bentuk perlindungan konsumen lainnya.
“Karena itu, keberadaan pilihan layanan tersebut perlu memperoleh landasan pengaturan yang jelas agar konsumen memiliki kesempatan untuk memilih layanan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan preferensinya,” kata Intan.
Munculnya wacana paket rollover menjadi sinyal perubahan dalam industri telekomunikasi Indonesia yang semakin berorientasi pada kebutuhan pelanggan. Jika diterapkan secara luas, pengguna internet berpotensi mendapatkan fleksibilitas lebih besar dalam mengelola kuota data yang telah dibeli.
Meski masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi kewajiban bagi seluruh operator, komitmen ATSI bersama Telkomsel, Indosat, dan XL Smart menunjukkan adanya upaya nyata untuk menghadirkan layanan yang lebih adil, transparan, dan sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat digital Indonesia.
Related Tags & Categories :