June 17, 2026 By RB

17 Juni 2026 – Calon manajer Koperasi Desa Merah Putih yang dinyatakan lolos seleksi pada 2026 diwajibkan mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran Komponen Cadangan sebelum menjalankan tugasnya. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembinaan sumber daya manusia yang disiapkan pemerintah untuk mendukung pengelolaan koperasi desa secara profesional sekaligus membentuk karakter kepemimpinan yang kuat.
Informasi mengenai kewajiban tersebut diumumkan melalui website Panitia Seleksi Nasional Pengadaan Sumber Daya Manusia Koperasi Desa Merah Putih. Dalam pengumuman itu disebutkan bahwa peserta yang lolos seleksi harus mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran Komponen Cadangan serta Pelatihan Manajerial dan Kompetensi Bidang.
Kewajiban tersebut juga tercantum dalam surat pernyataan yang harus ditandatangani oleh calon manajer. Dari 13 poin yang tercantum dalam dokumen tersebut, salah satunya adalah kesediaan mengikuti seluruh rangkaian pelatihan yang telah ditetapkan panitia.
Selain itu, peserta diwajibkan hadir di satuan pendidikan masing-masing pada Ahad, 14 Juni 2026, untuk melakukan registrasi dan persiapan pelaksanaan pelatihan.
Dalam rapat persiapan pengumuman kelulusan seleksi SDM Koperasi Desa Merah Putih di Jakarta pada 10 Juni 2026, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menyampaikan bahwa Kementerian Pertahanan siap mendukung pelaksanaan pendidikan dasar kemiliteran bagi peserta yang lolos seleksi.
Dukungan tersebut dilakukan melalui 67 satuan pendidikan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua.
“Dengan dukungan 67 satuan pendidikan yang tersebar dari Aceh hingga Papua,” tulis siaran pers Kementerian Pertahanan.
Menurut Donny, program ini diharapkan dapat menghasilkan sumber daya manusia yang unggul, memiliki karakter kuat, disiplin, serta siap mendukung pembangunan nasional melalui pengelolaan koperasi desa yang efektif dan berkelanjutan.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Cadangan Nasional Kementerian Pertahanan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan pendidikan tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai berbagai persiapan program pelatihan, Rico mengatakan, “Besok saya tanyakan ke Bacadnas.”
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa koordinasi antarinstansi masih terus dilakukan guna memastikan seluruh tahapan pelatihan berjalan sesuai rencana.
Panitia seleksi nasional juga menetapkan aturan tegas bagi peserta yang lolos seleksi. Calon manajer yang tidak melakukan registrasi sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan berpotensi dinyatakan mengundurkan diri atau tidak dapat mengikuti pelatihan.
Lokasi pelatihan sendiri telah ditetapkan berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan serta kapasitas masing-masing satuan pendidikan. Karena itu, peserta tidak diperkenankan mengajukan perubahan lokasi pelatihan.
Tidak hanya registrasi, peserta juga diwajibkan mengikuti seluruh rangkaian Pelatihan Dasar Kemiliteran Komponen Cadangan dan Pelatihan Manajerial serta Kompetensi Bidang hingga selesai.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membentuk manajer Koperasi Desa Merah Putih yang tidak hanya memiliki kemampuan manajerial, tetapi juga disiplin, kepemimpinan, serta kesiapan menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Related Tags & Categories :