Leet Media

Kapolri Lebih Pilih Jadi Petani Ketimbang Polisi Dibawah Kementerian 

January 27, 2026 By pj

27 Januari 2026 – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia di bawah kementerian tertentu. Sikap tersebut ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dengan menekankan bahwa posisi Polri langsung di bawah Presiden merupakan struktur paling ideal untuk menjaga efektivitas institusi, stabilitas negara, serta kewibawaan kepala negara.

Pernyataan Kapolri di Hadapan Komisi III DPR

Penolakan Kapolri disampaikan pada akhir rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang digelar Senin (26/1/2026). Dalam kesempatan itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi kepada fraksi-fraksi DPR yang mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden RI.

“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sigit.

Menurutnya, keterlibatan DPR dalam fungsi pengawasan tetap penting, namun struktur komando Polri harus dipertahankan agar institusi tetap profesional dan independen.

Alasan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

Kapolri menilai keberadaan Polri langsung di bawah Presiden RI memberi ruang gerak yang cepat dan fleksibel, terutama ketika negara membutuhkan kehadiran aparat keamanan dalam situasi tertentu.

“Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian kementerian…. Ini menimbulkan potensi ‘matahari kembar’ menurut saya,” kata Jenderal Sigit.

Ia menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah kementerian khusus justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan melemahkan sistem pemerintahan.

Penolakan Tawaran Menjadi Menteri Kepolisian

Dalam rapat tersebut, Kapolri juga mengungkap bahwa dirinya pernah ditawari untuk menjabat sebagai Menteri Kepolisian. Tawaran itu secara tegas ia tolak karena tidak sejalan dengan prinsip yang ia yakini.

“Jadi kalau tadi saya harus memilih karena beberapa kali ada yang menyampaikan, ‘Kapolri sudah 5 tahun, 5 tahun’. Kalau saya harus memilih, dan kemarin sudah saya sampaikan bahkan ada beberapa orang yang menyampaikan kepada saya lewat WA, ‘Mau ndak Pak Kapolri jadi menteri kepolisian’. Dalam hal ini saya tegaskan di hadapan Bapak-Bapak Ibu-Ibu sekalian dan seluruh jajaran, bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian. Dan kalaupun saya yang menjadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” tegas Jenderal Sigit.

Pernyataan tersebut disambut tepuk tangan oleh anggota Komisi III DPR yang hadir dalam rapat.

Dampak Penempatan Polri di Bawah Kementerian

Kapolri menilai bahwa wacana tersebut tidak hanya berdampak pada institusi Polri, tetapi juga terhadap negara dan Presiden.

“Oleh karena itu, saya anggap meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara dan melemahkan presiden,” kata Sigit.

Ia bahkan menegaskan bahwa jika harus memilih antara mempertahankan struktur Polri di bawah Presiden atau menerima keberadaan menteri kepolisian, dirinya lebih memilih tidak lagi menjabat sebagai Kapolri.

“Dan saya minta seluruh jajaran laksanakan ini, perjuangkan sampai titik darah penghabisan,” imbuh dia.

Pandangan Soal Tantangan Geografis Indonesia

Dalam rapat tersebut, Kapolri juga menyinggung kondisi geografis Indonesia yang luas dan kompleks sebagai alasan kuat mengapa Polri perlu tetap berada langsung di bawah Presiden.

“Kita memiliki 17.380 pulau dan apabila dibentangkan sebagaimana disampaikan oleh Bapak Presiden, luas kita setara dari London sampai Moskow,” katanya.

Dengan kondisi tersebut, Kapolri menilai struktur komando yang langsung dan sederhana menjadi kunci agar Polri dapat bekerja maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Respons terhadap Wacana Reformasi Polri

Sebelumnya, muncul gagasan mengenai kementerian yang menaungi Polri dalam pembahasan internal Komisi Percepatan Reformasi Polri. Namun, Kapolri menegaskan bahwa struktur saat ini adalah yang paling tepat untuk mendukung tugas-tugas kepolisian.

Ia juga mengingatkan bahwa keputusan terkait struktur Polri berada di tangan Presiden dan DPR, mengingat pengaturannya tertuang dalam undang-undang dan konstitusi.

Penegasan Sikap kepada Jajaran Polri

Sebagai penutup, Kapolri menegaskan sikapnya kepada seluruh jajaran agar tetap memperjuangkan marwah institusi Polri.

“Saya minta kepada seluruh jajaran laksanakan ini, perjuangkan sampai titik darah penghabisan,” kata Kapolri.

Pernyataan tersebut menegaskan komitmen Kapolri untuk menjaga independensi dan kekuatan institusi Polri dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.