January 21, 2026 By pj

21 Jan 2026 – Dalam satu dekade terakhir, cara pandang generasi muda Indonesia terhadap pernikahan mengalami perubahan signifikan. Menikah tidak lagi diposisikan sebagai tujuan utama hidup, melainkan sebagai pilihan yang dipertimbangkan secara matang. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan penurunan angka pernikahan yang konsisten, seiring meningkatnya jumlah pemuda yang memilih menunda atau belum menikah.
Pernikahan kini tidak lagi dianggap sebagai penanda kedewasaan yang harus segera dicapai. Statistik Pemuda Indonesia 2023 mencatat sekitar 68,29 persen pemuda berusia di bawah 30 tahun masih berstatus lajang. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dan mencerminkan perubahan besar dalam orientasi hidup generasi muda.
Badan Pusat Statistik juga mencatat jumlah pasangan yang menikah pada 2024 hanya sekitar 1,4 hingga 1,5 juta pasangan, terendah dalam sepuluh tahun terakhir. Penurunan ini menjadi sinyal adanya pergeseran sosial yang lebih luas.
Kondisi ekonomi menjadi pertimbangan paling dominan dalam keputusan menikah. Banyak anak muda merasa belum siap membangun rumah tangga karena belum memiliki pekerjaan tetap, penghasilan stabil, atau tabungan yang cukup.
Tekanan biaya hidup yang meningkat, sulitnya memperoleh pekerjaan dengan jaminan jangka panjang, serta minimnya perlindungan sosial membuat pernikahan dipandang sebagai keputusan besar yang berisiko jika dilakukan tanpa kesiapan finansial.
Generasi Z dan milenial cenderung memprioritaskan pendidikan dan karier sebelum menikah. Banyak dari mereka menilai usia ideal menikah berada di rentang 25 hingga 30 tahun, bahkan sebagian belum memasukkan pernikahan ke dalam rencana jangka pendek.
Pendidikan yang lebih panjang dan tuntutan kompetensi di dunia kerja membuat fokus anak muda bergeser pada pengembangan diri dan stabilitas profesional terlebih dahulu.
Waithood menggambarkan fase penundaan berbagai tahapan kehidupan dewasa seperti menikah, membeli rumah, dan memiliki anak. Penundaan ini bukan karena tidak ingin menikah, melainkan karena merasa belum siap secara ekonomi, mental, dan sosial.
Studi di Yogyakarta menunjukkan bahwa faktor ekonomi, ketakutan terhadap komitmen, kesulitan menemukan pasangan yang sejalan, serta pengaruh media sosial menjadi penyebab utama munculnya fase ini di kalangan generasi muda.
Tren “Marriage Is Scary” di media sosial mencerminkan kecemasan anak muda terhadap realita pernikahan. Konten tentang konflik rumah tangga, kekerasan, dan perceraian membuat pernikahan dipandang sebagai sesuatu yang berat dan penuh risiko.
Paparan narasi negatif tersebut membentuk persepsi bahwa menikah membutuhkan kesiapan emosional dan mental yang jauh lebih kompleks dibandingkan generasi sebelumnya.
Penurunan angka pernikahan berdampak langsung pada struktur keluarga dan kondisi demografi. Jika tren ini terus berlanjut, potensi penurunan angka kelahiran dan percepatan penuaan penduduk menjadi konsekuensi jangka panjang yang perlu diantisipasi.
Data BPS menunjukkan bahwa dalam periode 2014 hingga 2024, angka pernikahan di Indonesia turun hampir 29 persen. Di kalangan pemuda, sekitar tujuh dari sepuluh orang berusia 16 hingga 30 tahun tercatat belum menikah pada 2025.
Meski menimbulkan kekhawatiran demografis, sebagian pakar menilai sikap generasi muda yang lebih berhati-hati sebagai hal positif. Kesadaran akan pentingnya kesiapan finansial, mental, dan emosional dinilai krusial untuk membangun hubungan yang sehat.
Pendekatan ini dinilai lebih realistis selama diiringi dengan pendidikan tentang relasi sehat serta dukungan kebijakan sosial yang memadai agar generasi muda dapat membangun keluarga secara lebih aman dan berkelanjutan.