August 28, 2025 By RB
28 Agustus 2025 – Sekretariat Jenderal DPR RI mengeluarkan kebijakan terbaru terkait sistem kerja pegawai dengan menerapkan pola Work from Home (WFH) dan Work from Office (WFO) secara bergantian. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan akibat aksi unjuk rasa buruh yang berlangsung di depan Gedung DPR RI, Kamis 28 Agustus 2025.
Surat Edaran Nomor 14/SE-SEKJEN/2025 menyebutkan bahwa keputusan ini didasari atas pertimbangan potensi kemacetan lalu lintas, keterbatasan akses menuju kawasan perkantoran, hingga risiko terganggunya aktivitas kedinasan akibat demo.
Dalam surat tersebut, Sekjen DPR RI Indra Iskandar menegaskan, “Perlu langkah antisipatif untuk menjamin keberlangsungan tugas dan fungsi organisasi, sekaligus meminimalisir risiko hambatan yang timbul akibat aksi unjuk rasa.”
Kebijakan WFH bukan sekadar imbauan, melainkan keputusan resmi yang wajib dipatuhi. Pegawai yang tidak mengikuti aturan ini akan dikenakan pemotongan tunjangan kinerja sesuai dengan Peraturan Sekjen DPR Nomor 5 Tahun 2021. Selain itu, pelanggaran juga dapat berujung pada hukuman disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, juga mendukung kebijakan WFH untuk pegawai. Ia menegaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk menghindari kesulitan mobilitas yang bisa terjadi saat demonstrasi berlangsung. “Karena kan kita enggak mau gini, ada hal-hal mungkin orang sudah masuk, susah keluar kayak kemarin. Pulang ribet, ke mana-mana susah. Makanya diimbau untuk WFH,” ujar Sahroni.
Selain memberikan imbauan kepada pegawai, Sahroni juga menyampaikan pesan khusus kepada para buruh. Ia menegaskan agar aspirasi disampaikan dengan damai, profesional, dan bijak. “Imbauan saya, sebagai pimpinan Komisi III, jaga damai. Bahwa demo ini disalurkan aspirasinya secara bijak. Jangan sampai ada yang menunggangi demo yang dilakukan secara baik oleh para teman-teman buruh,” kata Sahroni.
Kebijakan WFH yang diterapkan DPR RI menunjukkan upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara kelancaran tugas kedinasan dan penghormatan terhadap aksi demokrasi para buruh. Dengan langkah antisipatif ini, DPR berharap aktivitas pegawai tetap produktif sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar kompleks parlemen.
Related Tags & Categories :